
Judi Online: Ancaman Rumah Tangga, Nasihat Bijak Penghulu di Akad Nikah Sutiyo dan Saminten
16 Dec 2024 | 68 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
LAMPUNG TIMUR (Humas), Sekampung Udik – Penghulu KUA Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, H. Kasbolah, M.Pd., melaksanakan tugas mulianya pagi ini, mencatat pernikahan pasangan Sutiyo dan Saminten dari Desa Banjar Agung. Pernikahan tersebut berlangsung khidmat di ruang BP4 KUA SEkampung Udik dengan kakak kandung Saminten bertindak sebagai wali nikah, serta dihadiri dua saksi, yakni H. Dwi Warso, S.Sy., seorang PPPK Penghulu, dan Bapak Muhsoni.
Dalam suasana haru setelah akad nikah, H. Kasbolah, M.Pd., menyampaikan pesan mendalam kepada pasangan pengantin baru. Ia menekankan pentingnya menjalankan kewajiban masing-masing sebagai suami dan istri. “Rumah tangga itu seperti perahu. Hanya akan sampai tujuan jika suami dan istri saling mendukung,” tuturnya penuh makna.
Namun, pesan tak berhenti di situ. Dengan tegas, H. Kasbolah memperingatkan bahaya judi, khususnya judi online, yang kini semakin marak. “Judi adalah racun. Tidak hanya merusak ekonomi, tapi juga menghancurkan rumah tangga. Hindari sejauh mungkin demi kebahagiaan keluarga,” ujarnya.
Pesan ini menjadi penutup acara yang berlangsung sederhana namun sarat makna, mengingatkan kita bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan legal, melainkan juga komitmen untuk menjaga keharmonisan dan nilai-nilai moral dalam keluarga.
Penulis : (H. Kas)