Hari Santri 2024, Kepala Kemenag Lampung TimurMenyerahkan Sertifikat Wakaf
Daerah

Hari Santri 2024, Kepala Kemenag Lampung TimurMenyerahkan Sertifikat Wakaf

  22 Oct 2024 |   33 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur [Humas] - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2024, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) melaksanakan serangkaian kegiatan, salah satunya adalah penyerahan sertifikat wakaf untuk pondok pesantren di wilayah tersebut. Acara ini berlangsung pada hari Selasa (22/10/2024) di halaman Kementerian Agama setempat, dan dihadiri oleh jajaran kementrian agama sempat.

Kepala Kemenag Lamtim, Indrajaya mengungkapkan pentingnya penyerahan sertifikat wakaf ini sebagai bentuk legalitas kepemilikan tanah bagi pondok pesantren. "Penyerahan sertifikat wakaf ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan dan pengelolaan tanah wakaf yang digunakan untuk kepentingan pendidikan agama. Kami berharap, dengan adanya sertifikat ini, pesantren dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat pendidikan dan pembinaan umat," ujar Indrajaya. Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa pondok pesantren memiliki peran penting dalam mencetak generasi yang berakhlakul karimah dan berkontrib dalam pembangunan bangsa.(kas/panjip) 

Share | | | |