Daerah
Cegah Kawin Anak dalam Program BRUS di SMA N 1 Liwa
01 Nov 2024 | 97 | Penulis : Humas PC APRI Lambar| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
PC APRI Lampung Barat (Humas).- Kantor Urusan Agama Balik Bukit kembali menggelar sosialisasi pentingnya Cegah Kawin Anak (CKA) yang dikemas dalam program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) bertempat di SMA Negeri 1 Liwa, Jum’at (1/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja tentang dampak negatif dari pernikahan usia anak, serta penting menunda pernikahan hingga mencapai usia yang lebih dewasa.
Dalam kegiatan ini, para pemateri yang terdiri dari para Penyuluh Agama Islam dan Penghulu KUA Balik Bukit (Ust Meza Hadi Setiawan, Lc., Ust Hernadi, Ustdzh Nafisah, S.Sos.I., Ustdzh Titin Ustina, S.Pd.I., dan Penghulu Tri Sutrisni, S.H) menjelaskan berbagai aspek yang menjadi faktor resiko pernikahan anak, seperti dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental, pengaruhnya terhadap pendidikan, dan masa depan ekonomi anak-anak yang menikah terlalu muda. Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, para siswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta pertanyaan terkait topik yang dibicarakan.
Kepala KUA Balik Bukit Fathurrahman, S.Ag., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menciptakan generasi muda yang lebih sadar akan resiko pernikahan anak. “tentunya kita semua berharap melalui sosialisasi ini, para siswa dapat memahami pentingnya pendidikan dan pengembangan diri terlebih dahulu sebelum memikirkan untuk berumah tangga”.
Antusiasme siswa SMA Negeri 1 Liwa sangat tinggi selama kegiatan berlangsung, mereka tidak hanya mendengarkan materi yang disampaikan tetapi juga aktif berdiskusi tentang bagaimana mereka dapat berperan dalam mencegah terjadinya kawin anak dilingkungan mereka.
Acara sosialisasi ditutup dengan do’a yang diimami oleh Ust. Lukman Nulhakim, dalam bait do’anya memohon perlindungan untuk anak-anak agar terhindar dari segala hal yang dapat menghambat tumbuh kembang mereka, sehingga mereka berkesempatan untuk belajar, mengembangkan potensi, dan meraih cita-cita mereka dengan sebaik-baiknya, jauh dari pernikahan usia anak yang bisa merenggut kesempatan mereka untuk berkembang secara optimal.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan menginspirasi Langkah-langkah lebih lanjut dalam Upaya Cegah Kawin Anak (CKA). (Fr)