Biro Ortala Kemenag RI Monitoring SOP dan Penyusunan Sistem Pelayanan Ke Kemenag Lebak
04 Sep 2024 | 233 | Penulis : PC Lebak| Publisher : Biro Humas APRI Banten
Kemenag Lebak - Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama RI lakukan Pendampingan dan Monitoring Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Penyusunan Sistem Pelayanan Publik Ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak. (Kamis, 29/8/2024)
Dalam sambutannya Tim dari Biro Ortala Kemenag RI, Puji Astuti menyampaikan, SOP merupakan acuan bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kementeran Agama dalam menyusun standar prosedur sesuai dengan tugas dan fungsi masing – masing. Melalui prosedur yang dicanangkan oleh pemerintah, SOP ditujukan untuk menyelenggarakan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih melalui penerapan reformasi dan birokrasi dalam mewujudkan kualitas pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) ini sebagai arahan bagi setiap Pegawai dalam melaksanakan tugas terhadap masyarakat. Untuk itu adanya Penerapan SOP suatu instasi menjamin terselesaikannya suatu tugas secara prosedural.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Lebak, Masyhudi menyambut baik atas kunjungan kerja dari Biro Ortala Kemenag RI dalam rangka monev SOP dan Penyusunan Sistem Pelayanan Publik Kantor Kemenag Lebak.
"Semoga dengan adanya kunjungan kerja ini Pegawai ASN khususnya Madrasah dan KUA bisa ditingkatkan lagi kualitas pelayanan publiknya demi mewujudkan pelayanan yang prima dan tingkat kepuasan masyarakat meningkat.
Disisi lain, Kasubbag TU Kemenag Lebak, Sudirman menyampaikan, Monev yang dilaksanakan oleh Biro Ortala Kemenag RI dalam rangka untuk mengidentifikasi sekaligus menganalisis sejauh mana penerapan Standar Operasional Prosedur dan Sistem Pelayanan Publik baik terhadap penyelenggaraan Tugas dan Fungsi maupun pelayanan kepada masyarakat.
Disamping itu,
dengan adanya monitoring SOP dan layanan Publik ini kita dapat mengetahui
dimana letak kekurangan dan koreksi sehingga kedepan kita dapat meningkatkan
Standarisasi SOP yang dilakukan dalam menyelesaikan pekerjaan dan mengurangi
kesalahan dan kelalaian demi mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Penulis: Andika Kharis Akhmad