Biaya Haji Turun, Kepala KUA Sekampung Udik Apresiasi Langkah Menag RI
07 Jan 2025 | 33 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
LAMPUNG TIMUR [Humas] Sekampung Udik – Kepala KUA Kecamatan Sekampung Udik, H. Feri Prastiana, S.Ag., memberikan apresiasi atas keputusan Menteri Agama RI dan Komisi VIII DPR yang berhasil menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2025. Penurunan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, khususnya calon jemaah haji.
"Alhamdulillah, ini kabar gembira. Biaya haji untuk Embarkasi JKG tahun 2025 turun sekitar Rp3 juta, dari Rp58.498.334 menjadi Rp55.431.508. Kita patut bangga dengan langkah luar biasa dari Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A.," ujar Feri, Senin (6/1/2025).
Meskipun keputusan resmi masih menunggu pengesahan Presiden RI, Feri menyebutkan bahwa langkah ini merupakan terobosan penting yang mendapat respons positif dari masyarakat. "Masyarakat sangat antusias dan mengapresiasi penurunan biaya ini. Semoga ini memotivasi lebih banyak umat untuk menunaikan ibadah haji," tambahnya.
Langkah penurunan BPIH tahun ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi umat Islam, khususnya dalam menunaikan salah satu rukun Islam.
Kepala KUA Gunung Megang Terima Siswi PKL
04 Feb 2025
Putri Lampung Timur Juara MTQ Internasional!
03 Feb 2025
ASN KUA Benakat Tanda Tangan Fakta Integritas
30 Jan 2025
Cinta Terhalang Banjir
30 Jan 2025