Beri Materi Bimwin Mandiri, Kepala KUA Mangoli Utara :
Daerah

Beri Materi Bimwin Mandiri, Kepala KUA Mangoli Utara : "Catin Harus Pahami 3 Komponen Relasi Perkawinan"

  07 Jan 2025 |   341 |   Penulis : Humas APRI Kepulauan Sula|   Publisher : Biro Humas APRI Maluku Utara

Kepulauan Sula. Dinamika hubungan pasangan suami istri selalu saja berjalan fluktuatif. Ada saat dimana hubungan berjalan datar seiring dan seirama dan adapula waktu dimana hubungan itu laksana terjadinya gelombang yang sering naik turun. Demikian salah satu point penting materi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mangoli Utara pada kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada pasangan calon pengantin (catin) Fitra dengan Vira Suriyati Umasugi pada Senin 6 Januari 2025 pada pukul 14.10 WIT. Kedua pasangan ini rencana menikah pada selasa 14 Januari 2025. Dari sekian perjalanan panjangnya, mereka berdua pada akhirnya menemukan takdir jodohnya meskipun keduanya berasal dari latar belakang pendidikan dan budaya serta suku yang berbeda bahkan dunia kerja yang berbeda pula.

Untuk itu pulalah, pada kesempatan Bimwin ini Kepala KUA memberikan banyak muatan materi sebagaimana juknis untuk mereka dalami sebagai bekal dalam mengarungi kehidupan berumah tangga nantinya. Ada tiga komponen utama yang akan mempengaruhi bentuk dan dinamika  hubungan antar suami istri. Yang pertama adalah kedua pasangan suami istri harus memiliki satu frekuensi kedekatan emosi. "kalian berdua harus punya rasa saling memiliki dan saling terkoneksi terhubung dua pribadi menjadi satu, karena kedekatan emosi ini menciptakan rasa tentram diantara kalian litaskunuu ilaiha" Terang kepala KUA. 

Yang kedua, kedua pasangan harus memiliki komitmen bersama. Menikah itu berarti mengikat janji mitsaqan ghalidhan untuk menjaga hubungan agar lestari sepanjang masa. "komitmen itu penting, agar kalian berdua tidak mudah saling mengkhianati pasangannya, hubungan tidak putus disaat dinamika badai rumah tangga terasa sangat berat dihadapi", jelas Kepala KUA.

Dan yang ketiga menikah itu harus penuh gairah. Salah satu tujuan pernikahan dalam islam adalah menghalalkan hubungan seks antara laki-laki dengan perempuan. Dalam hadis Nabi saw disebutkan untuk menjaga mata dan alat kelamin / organ reproduksi. " untuk itu tugas kalian berdua nantinya masing-masing harus menciptakan gairah keinginanagar supaya masing-masing dapat mendapatkan kepuasan fisik dan seksual yang sah dan halal diantara pasangan kalian sendiri. Diharamkan mencari kepuasan diluar pasangannya karena itu adalah perbuatan zina yang berkonsekwensi dosa besar dan terjadinya keretakan rumah tangga". pungkas Kepala KUA.

Kegiatan Binwin ini juga diselingi dengan praktek ijab kabul, penjelasan hukum fiqh jima dan adab mandi junub yang disampaikan oleh Ustd Risman Ahmad serta foto bersama.(rf)

Share | | | |