2 Sejoli Mengikat Janji Suci Di KUA Kecamatan Panjang
16 Oct 2024 | 117 | Penulis : Humas PC APRI Bandar Lampung| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Adalah R Wahrudi Hardi Jaya dan Syafi Masca Azahra Putri, mereka berdua berjanji setia satu sama lain dalam ikatan pernikahan yang di laksanakan di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung yang di pandu dan di catat oleh Penghulu KUA setempat. Penghulu dalam nasehat kepada keduanya bahwa Pernikahan itu bukan hanya sekedar menghalakan yang haram saja , bukan juga hanya untuk menyatukan dua jenis kelamin yang berbeda saja bahkan bukan juga sekedar seremonial saja, tapi yang namanya nikah adalah suatu peristiwa yang sangat sakral yang sudah di tentukan Allah SWT untuk membentuk suatu masyarakat terkecil yaitu keluarga yang harapannya adalah keluarga yang bahagia, sejahtera, damai dan tentram, selain dari pada itu nafkah yang terpenting harus terpenuhi karena sejatinya ketika nafkah untuk istri terpenuhi dan cukup insyaallah rumah tangga itu adem ayem penuh ketenangan, jangan kalian nodai pernikahanmu dengan hal hal sepele, komunikasikan segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan rumah tanggamu.(KUA.dok)