WUJUDKAN LAYANAN PRIMA, KUA BATANGHARI GELAR SURVEI IKM
Informasi

WUJUDKAN LAYANAN PRIMA, KUA BATANGHARI GELAR SURVEI IKM

  19 Oct 2023 |   97 |   Penulis : Admin|   Publisher :

Dalam rangka untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Aparatur Kantor Urusan Agama Kecamatan Batanghari dan untuk melakukan evaluasi serta perbaikan terhadap pelayanan public sehingga dapat terwujud pelayanan prima, maka Kantor Urusan Agama Kecamatan Batanghari melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Setiap  warga masyarakat pengguna layanan diminta untuk mengisi e-kuesioner yang telah disediakan melalui website layanan KUA Batanghari dengan media microvision yang tersedia di KUA atau menggunakan HP masing-masing pengguna layanan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)  memuat sembilan unsur pelayanan yang harus diukur, yaitu : 
a. Persyaratan Pelayanan 
b. Prosedur Pelayanan 
c. Waktu Pelayanan 
d. Biaya/Tarif 
e. Produk Pelayanan 
f. Kompetensi Pelaksana
g. Perilaku Pelaksana 
h. Penangan Pengaduan, saran dan Masukan 
i. Sarana dan Prasarana

Dengan dilaksanakannya survey indeks kepuasan masyarakat (IKM) diharapkan KUA Batanghari  dapat memperoleh  manfaat sebagai berikut : 
1. Mengetahui  kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggaraan pelayanan publik; 
2. Mengetahui  kinerja aparatur penyelenggara pelayanan ;
3. Mempunyai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya yang perlu dilakukan; 
4. Mengetahui  indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan public.

Share | | | |