
Inovasi
Urais Kanwil Gandeng Dinas Sosial, Gelar Bimwin Bagi Penyandang Disabilitas
22 Apr 2025 | 135 | Biro Humas APRI DKI Jakarta | Biro Humas APRI DKI Jakarta
Jakarta, - Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta menggandeng Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dengan menggelar Kegiatan Koordinasi Pelayanan Nikah dan Bimbingan Perkawinan Bagi Warga Penyandang Disabilitas.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pangeran Jayakarta, Kator Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta ini, dihadiri Kepala Kantor Wilayah Provinsi DKI Jakarta, H. Adib; Kepala Bidang Urais, H. Robi Fadel Muhammad; Kepala Tim Kerja Kepenghuluan Urais Kanwil, H. Madari; dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI, DR. drg. Maria Margaretha, KT, M.Si, FISQua; para Kepala KUA, dan penghulu se DKI Jakarta.
Kepala Kanwil, dalam sambutannya mengaku sangat senang dengan
terobosan baru Urais Kanwil dalam melayani masyarakat. Khususnya menjalin kerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
"Insya Allah dalam waktu dekat layanan untuk kalangan difabel ini akan kita launching di Jakarta. Ini pertamakali kali di DKI bahkan bisa jadi pertama di Indonesia. Ini sejarah dan memberikan layanan yang fundamental. Bagian dari hifdzun an-nasl," ujar Adib, di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Adib berharap kegiatan ini sebagai pemicu awal bagi para penghulu untuk memberikan layanan yang lebih luas kepada masyarakat.
"Nanti kita akan susun bagaimana memandu akad nikah bagi kalangan difabel," tambahnya.
Sementara itu,
Dalam sambutannya, Kabid Urais, H. Robi Fadel Muhammad menjelaskan, kegiatan ini merupakan kegiatanc rutin Urais bersama penghulu. Jika selama ini materi kajian merujuk kitab-kitab klasik terkait permasalahan kontemporer, kali ini materi berbeda dengan menggandeng Dinas Sosial.
"Ini hal baru, agar tidak monoton," katanya, Selasa (22/4/2025).
Terkait Bimwin bagi penyandang disabilitas kerjasama dengan Dinas Sosial, menurut Robi, dalam waktu dekat Urais akan membuat tim khusus. Tim ini nantinya akan menggodok apa saja yang dibutuhkan untuk menyukseskan kegiatan ini.
Sementara drg. Maria Margaretha mengaku sangat menyambut baik kerjasama dengan Kanwil Kemenag DKI, memberikan pelayanan bimbingan pranikah bagi penyandang disabilitas.
Menurut Maria Margaretha, selama ini masih banyak permasalahan di lapangan yang sangat dibutuhkan para penyandang disabilitas. Di antaranya bimbingan pra nikah inklusif.
"Koordinasi lantas sektor adalah kunci untuk memastikan hak penyandang disabilitas dalam membentuk keluarga dapat terpenuhi secara martabat," ujarnya.
Sementara itu, Katimker Kepenghuluan, H. Madari menambahkan, dalam waktu dekat Urais akan membuat rumusan kebutuhan fasilitas di KUA yang ramah disabilitas. "SOP layanan nikah bagi penyandang disabilitas juga penting," ujarnya.
Selain itu, proses ijab qobul bagi penyandang disabilitas selama ini juga belum seragam. Menindaklanjuti hal ini menurut Madari, yang juga Ketua Umum Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), bimbingan perkawinan bagi penyandang disabilitas akan menjadi program prioritas APRI tahun 2025. Dalam waktu dekat lanjut Madari, APRI akan mengadakan nota kesepakatan, MOU, dengan Kementerian Sosial. (*)
(Ns)