Setahun Hampir 1.000 Pemohon Menikmati Layanan Online, Transformasi Digital KUA Susukan Mendukung GDRBN 2025–2045 Bukan Sekedar Wacana
News

Setahun Hampir 1.000 Pemohon Menikmati Layanan Online, Transformasi Digital KUA Susukan Mendukung GDRBN 2025–2045 Bukan Sekedar Wacana

15 Oct 2025 | 72 | APRI mBanjar | Biro Humas APRI Jawa Tengah

Banjarnegara, Kantor Urusan Agama (KUA) Susukan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berbasis digital, sejalan dengan arah kebijakan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025–2045.
Transformasi ini merupakan implementasi nyata dari fokus utama GDRBN, yaitu Transformasi Digital Pemerintahan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, untuk membangun birokrasi yang tangkas, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala KUA Susukan, Heri Purnomo Adi, menjelaskan bahwa penerapan layanan digital di lingkungan KUA menjadi bagian penting dari upaya mempercepat reformasi birokrasi di tingkat kecamatan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan keagamaan dengan mudah, tanpa terkendala waktu atau jarak. Digitalisasi bukan hanya untuk efisiensi, tetapi juga untuk menghadirkan transparansi dan kenyamanan bagi publik,” ungkap Kepala KUA Susukan.

Tercatat tiga program unggulan yang sampai sekarang masih berjalan dengan efektif dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Melalui Layanan Rekomendasi Nikah Online, calon pengantin kini dapat mengajukan permohonan rekomendasi tanpa harus datang ke kantor, cukup dengan mengisi tautan digital dan menerima dokumen melalui WhatsApp.

Selain itu, Layanan Legalisir Buku Nikah Online juga menjadi inovasi andalan KUA Susukan. Program ini memungkinkan masyarakat, termasuk yang berada di luar daerah maupun luar negeri, untuk mengajukan legalisir buku nikah hanya melalui ponsel. Layanan ini telah mencapai 95% tingkat penggunaan, sedangkan sisanya masih beralih secara bertahap karena keterbatasan informasi.

Tidak hanya itu, KUA Susukan juga tengah mengembangkan Program Akta Nikah Digital sebagai upaya modernisasi pengelolaan arsip keagamaan. Proses ini meliputi pemindaian dan penyimpanan dokumen akta nikah lama dalam bentuk digital untuk menjaga keamanan data serta mempercepat pencarian dokumen melalui sistem elektronik internal. Transformasi ini masih berlangsung dan ditargetkan selesai sepenuhnya pada tahun 2026.

Kepala KUA Susukan mengungkapkan bahwa belum genap satu tahun sejak diluncurkan, layanan-layanan digital KUA Susukan telah digunakan oleh hampir 1.000 pemohon dengan rincian pemohon legalisir buku nikah online sebanyak 681 orang, pemohon rekomendasi nikah online sebanyak 234 orang dan beberapa pemohon surat keterangan secara online.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa masyarakat semakin percaya dan nyaman dengan pelayanan berbasis teknologi. Kami akan terus berinovasi untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan akurat,” jelasnya.

Penerapan layanan digital ini tidak hanya menjadi langkah teknis, tetapi juga bagian dari transformasi budaya kerja aparatur pemerintah yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Digitalisasi bukan sekadar soal aplikasi, tetapi tentang perubahan pola pikir. Kami ingin membangun birokrasi yang melayani dengan hati dan teknologi,” tegas Kepala KUA Susukan.

Dengan capaian ini, KUA Susukan turut memperkuat visi besar GDRBN 2025–2045, yakni mewujudkan birokrasi kelas dunia yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.nmLangkah inovatif KUA Susukan menjadi contoh nyata bahwa reformasi birokrasi dapat tumbuh dari tingkat kecamatan, memberikan dampak langsung bagi masyarakat, dan mencerminkan semangat “birokrasi yang melayani”.

Komentar Pembaca
elhuda
2025-10-15 10:46:09

mantap terus berinovasi

Bagikan Artikel Ini

Infografis
Tag Terpopuler