
PW APRI Jatim Gelar Bimtek Kenotariatan di Wilayah Kerja Malang
20 Oct 2023 | 144 | Penulis : Biro Humas PP APRI| Publisher : Muhammad Zidni Ilmi
Pasuruan - Pengurus Wilayah APRI ( Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) Jawa Timur, gelar Bimbingan Teknis Kenotariatan Bagi Kepala KUA / Penghulu Se- Wilayah Kerja Malang, bertempat di Karang Ketug Pasuruan, Rabu (11/10/2023).
Bimbingan teknis kali ini merupakan angkatan kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di wilayah kerja Surabaya.
Acara secara Resmi Di Buka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Pasuruan sekaligus Pembina APRI Kab. Pasuruan H. Syaikhul Hadi, S. Ag, M.Fil.I. Turut hadir pula Dewan Pengawas HIMANU PBNU, Dr. Habib S.H., s.pN., M.Hum. juga dihadiri oleh Dr. Amanullah, Kepala Seksi Kepenghuluan dan Fasilitasi Keluarga Sakinah Bidang Urais Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur sebagai Narasumber, sebagai pejabat fungsional yang mengawasi pelaksanaan pernikahan, ia menekankan agar benar, secara Syariatan wa administratan; harus sah secara administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku maupun secara syariat hukum islam", demikian istilah dari Amanullah.
"Penghulu adalah salah satu profesi yang menerbitkan Akta Otentik, oleh karena itu kita butuh peningkatan kompetensi dibidang Kenotariatan ", karena itu kegiatan bimtek ini akan dilaksanakan secara merata dan diikuti oleh seluruh penghulu jawa timur disetiap wilker, Jelas H. Wawan Ali Suhudi, M.H., Ketua Wilayah APRI Jawa Timur.
Ketua APRI Pasuruan, H. M. Ja'far Habibullah, Lc. Turut mengapresiasi "Penghulu harus memahami regulasi Kenotariatan karena Akta Nikah dan Akta Ikrar Wakaf adalah produk hukum yang dikeluarkan oleh KUA" lanjutnya.
Sementara itu, kasi kepenghuluan mengungkapkan,
"Saat ini, banyak persoalan hukum yang muncul akibat persoalan-persoalan ketidak validan data catin dan orang tua, misalnya anak angkat yang dibuku nikahnya tertulis orang-tua bapak angkat karena di dokumen kependudukan dan akta kelahiran tidak jelas, hal ini akan menjadi masalah berikutnya hubungannya dengan persoalan ahli waris, ini contoh kecil dan masih banyak persoalan yang lain, dan sudah banyak yang masuk ke meja pengadilan", ungkap Amanullah dalam sesi tanya jawab diskusi.
"Belum lagi masalah perbedaan nama, ejaan dan identitas catin, maka perlu kesepahaman dengan pihak dispendukcapil setempat untuk menyelesaikan keruwetan data kependudukan ini", demikian keluhan peserta dalam diskusi yang berlangsung.
Semoga kegiatan ini bisa menghasilkan rekomendasi atau usulan ke pihak yang berwenang, pungkas moderator yang mengakhiri kegiatan Bimtek
PW APRI Jatim