Prihal Stunting, KUA Kedurang Duduk Bersama Camat
27 Sep 2024 | 55 | Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu| Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Bengkulu Selatan (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedurang duduk bersama dengan Kantor Kecamatan Kedurang guna koordinasi membahas prihal stunting di wilayah di Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan, (26/09/2024).
Kegiatan yang yang dilaksanakan di Kantor Camat Kedurang ini dihadiri oleh BKKBN Bengkulu Selatan, Puskesmas Kedurang, dan undangan lainnya.
Inbima Kasri, S.Pt, M.Ling selaku Camat Kecamatan Kedurang, menyampaikan dengan diadakannya koordinasi rutin setiap bulannya dengan pihak yang terkait berkenaan dengan usaha menekan angka penderita stunting di Kecamatan Kedurang ini, usaha yang dilakukan lebih tertata dan dapat terpantau.
"Berdasarkan data yang diterima dari Puskesmas Kecamatan Kedurang, beberapa faktor penyebab terjadi stunting ini, yakni akibat dari kurangnya pemahaman masyarakat tentang kesehatan khususnya pola makan bagi ibu hamil, dan kurangnya koordinasi dengan kesehatan khususnya kepada bidan desanya masing masing," ungkap Pak Camat.
Senada dengan apa yang disampaikan Camat Kedurang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedurang Marzon Chan, M.HI melalui Nuktin Parizal, selaku Penyuluh Agama Islam mengungkapkan data pernikahan yang ada di KUA Kecamatan Kedurang pada bulan Januari sampai dengan Agustus tahun 2024 ini, tidak ada Calon Penganti (catin) yang berusia kurang dari 19 tahun melaksanakan Ijab Qabul.
"Dengan tidak terjadinya lagi penikahan dibawah umur ini mudah-mudahan dapat menekan angka penderita stunting di Kabupaten Bengkulu Selatan khususnya dikecamatan Kedurang," harap Nuktin.
KUA Kecamatan Banjit Gelar Bimbingan Perkawinan
21 Nov 2024
Kepala KUA Kasui Layani Ikrar Masuk Islam
21 Nov 2024