
News


Penghulu KUA Lau Turun Lapangan Bantu Catin Selesaikan Administrasi Nikah di Pelosok Sampobia
08 Oct 2025 | 32 | Humas Cabang APRI Sulawesi Selatan | Biro Humas APRI Sulawesi Selatan
Dalam wujud pelayanan prima kepada masyarakat, Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lau, Syamsir Nadjamuddin, S.Ag, turun langsung ke lapangan membantu calon pengantin (catin) yang mengalami kendala dalam proses administrasi pernikahan.
Kegiatan ini dilakukan untuk mendampingi Efendi, warga Desa Pajjukukang, Kecamatan Bontoa, yang akan melangsungkan pernikahan dengan calon mempelai perempuan Maemunah asal Lingkungan Sampobia, Kelurahan Mattiro Deceng, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Pertemuan dan pemeriksaan berkas berlangsung di kediaman Bapak Daeng Jamaluddin, orang tua calon pengantin perempuan. Dalam kegiatan tersebut, Penghulu didampingi oleh Ustaz Nasaruddin, selaku Imam Lingkungan Sampobia.
Lokasi yang dikunjungi terbilang cukup jauh dari kantor KUA Lau — sekitar 5 kilometer — dengan medan yang menantang. Perjalanan menuju Sampobia harus ditempuh melalui jalan setapak yang hanya dapat dilalui kendaraan bermotor, melewati areal persawahan dan pematang empang.
Meski demikian, Penghulu tetap bersemangat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat hingga ke pelosok desa.
Secara umum, penghulu (pegawai pencatat nikah di KUA) memiliki tugas utama melaksanakan pencatatan nikah, talak, cerai, dan rujuk, serta melakukan pembinaan perkawinan di wilayah kerjanya. Namun dalam praktik di lapangan, penghulu dapat turun langsung membantu calon pengantin menyelesaikan administrasi syarat nikah, selama tetap berada dalam koridor pelayanan publik dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
Dalam konteks pelayanan publik, penghulu dapat:
* Membantu memeriksa kelengkapan berkas calon pengantin, seperti surat N1–N4 atau surat suratrekomendasi nikah;
* Memberikan arahan teknis kepada calon pengantin dan aparat desa;
* Melakukan verifikasi data untuk memastikan keabsahan dokumen;
* Memberikan bimbingan pra-nikah serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan aparat kelurahan.
Langkah yang dilakukan Penghulu KUA Lau ini mencerminkan kinerja aktual, kedekatan dengan masyarakat, integritas, dan transparansi pelayanan publik. Upaya turun langsung ke lapangan menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan terbaik hingga ke pelosok wilayah.
Reporter Syamsir N