Penghulu KUA Kecamatan Lebong Sakti Ikuti Kegiatan BIMTEK Penghulu PPPK di Provinsi Bengkulu Tahun 2024
23 Sep 2024 | 56 | Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu| Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Lebong (Humas) - Genap tiga hari sudah Penghulu KUA Kecamatan Lebong Sakti, Ilham Efendi, S.Hum., mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Penghulu PPPK se-Provinsi Bengkulu Tahun 2024. Bertempatkan di salah satu Hotel di Bengkulu, yaitu Hotel Raffles City Jl. Pariwisata Bengkulu, Kegiatan berlangsung selama 3 hari, yakni dari hari Selasa sampai dengan hari Kamis 17 s.d. 19 September 2024.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pedoman Tugas Penghulu Pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Dan tujuan kegiatan ini sebagai pedoman bagi seluruh penghulu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam melaksanakan tugas pelayanan dan Bimbingan oleh karna itu Kanwil Kemenag Prov. Bengkulu memberikan wadah dan kesempatan kepada seluruh penghulu untuk memanfaatkan moment kegiatan ini untuk nenimba ilmu dari pemateri nantinya.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (KANWIL) Kemenag Prov. Bengkulu Bapak Dr. H. Muhammad Abdul, S.Pd.I., M.M, Prof. Rohimin, Kepala Sub Direktorat (Kasubdin) Pusat Dr. Anwar Sa'adi, beserta seluruh Penghulu Se-Provinsi Bengkulu dan Kegiatan ini di buka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Prov. Bengkulu Dr. H. Muhammad Abdul, S.Pd.I., M.M.
Dalam sambutannya Bapak Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., M.M., Menjelaskan bahwasanya Tugas jabatan fungsional penghulu adalah melaksanakan pelayanan dan bimbingan nikah rujuk, namun seiring perkembangan zaman atau digitalisasi perlu sekali seluruh penghulu membuat inovasi-inovasi-inovasi semacam ajakan kepada calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA)”, Penghulu harus bangga sebagai ASN Kementerian Agama, kita beri pencerahan yang positif di lingkungan di mana kita berada, jangan memberikan informasi yang belum tentu kebenarannya,” pungkas M. Abdu.
Di sampaikan juga dari salah satu pemateri, yaitu Prof. Rohimin yang inti dari penyampaiannya tentang materi Munakahat, yaitu Hukum Perkawinan Islam atau disebut juga Fiqh Munakahat adalah ketentuan tentang perkawinan menurut Islam, Islam itu hanya satu dan berlaku bagi seluruh dunia dan sepanjang masa, dalam hal ini juga di harapkan kepada penghulu untuk berfikir positif, baca setiap aturan yang berhubungan dengan kepenghuluan, sehingga kita bisa mencermati setiap permasalahan yang berkembang di masyarakat, jelas beliau.
Secara terpisah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lebong Sakti, Drs. H. Kusairi, M.Pd., memberikan apresiasi penuh terhadap seluruh pegawai KUA Kecamatan Lebong Sakti terutama Penghulu yang sedang mengikuti BIMTEK Kepenghuluan, karena penghulu merupakan pekerjaan mulia dan memiliki kepuasan tersendiri oleh seorang Penghulu, tutup Kusairi.