Penghulu Dan Era Digitalisasi
Opini

Penghulu Dan Era Digitalisasi

30 Sep 2025 | 49 | Biro Humas APRI Nusa Tenggara Barat | Biro Humas APRI Nusa Tenggara Barat

Perkembangan teknologi digital telah merambah ke berbagai bidang kehidupan, termasuk pelayanan sosial dan keagamaan. Salah satu profesi yang sangat terkait dengan pelayanan masyarakat adalah penghulu. Sebagai figur sentral dalam urusan nikah dan hal-hal administratif keagamaan, penghulu dituntut untuk terus beradaptasi dengan perubahan zaman. Penghulu yang handal dan melek digital adalah sosok yang mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses administrasi, serta menjaga hubungan yang lebih baik dengan masyarakat. Artikel ini akan membahas pentingnya keterampilan digital bagi penghulu serta manfaat yang dapat diperoleh melalui penggunaan teknologi.

pelaporan, dan pencatatan data dengan lebih cepat dan akurat. Aplikasi seperti Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) yang telah diterapkan oleh Kementerian Agama menjadi contoh bagaimana teknologi dapat menyederhanakan proses administrasi.


Transparansi dan Akuntabilitas: Teknologi memungkinkan penghulu untuk menyimpan dan mengakses data dengan lebih mudah dan aman. Data yang tercatat secara digital juga meminimalisir kesalahan dalam pencatatan, sehingga memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan.


Komunikasi Lebih Mudah dengan Masyarakat: Penghulu dapat menggunakan media sosial dan platform komunikasi lainnya untuk menjangkau masyarakat. Hal ini memudahkan mereka dalam memberikan informasi, melakukan sosialisasi, dan mengedukasi masyarakat tentang pernikahan dan isu-isu keagamaan lainnya.


Peningkatan Kualitas Pelayanan: Dengan melek digital, penghulu dapat memperluas akses informasi keagamaan dan konsultasi pernikahan secara daring. Masyarakat yang membutuhkan nasihat atau informasi keagamaan dapat dengan mudah berkomunikasi dengan penghulu tanpa harus datang ke kantor.


Dukungan dan kewajiban bagi setiap aparatur Kemenag itu selaras dengan salah satu dari 8 (delapan) program prioritas Kemenag tersebut yaitu Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Kemandirian Pesantren, Cyber Islamic University, Religiousity Index, Tahun Kerukunan Umat Beragama, yakni transformasi digital belum lagi terbitnya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Untuk Mendukung Interoperabilitas Data Dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Surat Edaran Menkomidgi ( KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI DIGITAL serta program transformasi digital ini menjadi pijakan penting bagi penghulu dan lembaga keagamaan lainnya untuk meningkatkan kapasitas dalam penggunaan teknologi informasi. Berikut beberapa poin penting yang terkandung dalam Surat Edaran Menkominfo Nomor : 4 Tahun 2024 


Penguatan Infrastruktur Digital: Pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur digital yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Ini termasuk akses internet yang lebih cepat dan terjangkau bagi masyarakat di berbagai daerah, terutama di wilayah pedesaan dan terpencil, di mana banyak penghulu menjalankan tugasnya.


Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Digital ini juga penting untuk diikuti bagi aparatur sipil negara, termasuk penghulu, dalam pemanfaatan teknologi digital. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi penghulu dalam menggunakan aplikasi yang mendukung tugas-tugas administratif dan pelayanan.


Penyediaan Aplikasi dan Sistem Manajemen Digital: Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan berbagai aplikasi dan sistem manajemen yang dapat mempermudah tugas penghulu, seperti Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) yang memungkinkan pendaftaran dan pencatatan pernikahan dilakukan secara daring. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menerapkan konsep e-Government di berbagai bidang pelayanan.


Pelatihan dan Peningkatan Keterampilan

Untuk menjadi penghulu yang handal dan melek digital, dibutuhkan upaya peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pendidikan. Kementerian Agama dan institusi terkait harus menyediakan program pelatihan yang fokus pada keterampilan digital, termasuk pengenalan aplikasi yang relevan, penggunaan perangkat teknologi, serta keamanan data digital. Dengan demikian, penghulu dapat dengan cepat menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman.


Selain itu, penting juga bagi penghulu untuk belajar secara mandiri melalui platform online, seperti tutorial dan kursus digital, untuk terus mengasah kemampuan mereka. Keterampilan digital akan menjadi aset penting dalam memberikan pelayanan yang relevan dan memadai di era modern.( Farid_KUA"LA )
Kontributor:Farid_KUA_LA

Bagikan Artikel Ini

Infografis
Tag Terpopuler