Menag Nasaruddin Umar: Potensi Alam Maros Adalah Lukisan Tuhan yang Harus Dikelola Secara Profesional
News

Menag Nasaruddin Umar: Potensi Alam Maros Adalah Lukisan Tuhan yang Harus Dikelola Secara Profesional

05 Oct 2025 | 104 | Humas Cabang APRI Sulawesi Selatan | Biro Humas APRI Sulawesi Selatan

Maros, Sulawesi Selatan — Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar, menyebut keindahan alam dan kekayaan budaya Kabupaten Maros sebagai “lukisan Tuhan yang harus dikelola secara profesional.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara kick off deklarasi Kota Wakaf Maros yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Turikale, Sabtu (4/10/2025).

Dalam sambutannya, Menag mengungkapkan rasa bangga bisa kembali ke tanah kelahirannya dan menyaksikan langsung semangat masyarakat Maros dalam mengembangkan potensi wakaf. Ia menilai, daerah berjuluk Butta Salewangang itu memiliki kombinasi unik antara sumber daya alam yang melimpah, religiusitas yang kuat, serta kearifan lokal yang masih terjaga.

> “Maros punya segalanya—alam yang indah, kekayaan perikanan dan pertanian, hingga pesantren yang tumbuh subur. Situs prasejarah Leang-Leang, kawasan karst Ramang-Ramang, dan wisata alam Bantimurung adalah anugerah Tuhan yang luar biasa. Jika semua potensi ini dikelola secara profesional, masyarakat Maros akan hidup sejahtera,” ujar Prof. Nasaruddin.

Selain menyoroti potensi alam, Menteri Agama juga menekankan pentingnya pengelolaan zakat dan wakaf secara modern dan berkelanjutan. Menurutnya, zakat adalah kewajiban dengan batas tertentu, sedangkan wakaf memiliki daya dorong ekonomi yang lebih luas bagi kemaslahatan umat.

> “Wakaf bukan hanya amal ibadah, tapi juga instrumen pembangunan sosial. Jika dikelola profesional, wakaf bisa menjadi motor ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Acara kick off deklarasi Kota Wakaf Maros ini menjadi tonggak awal kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Maros, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Kementerian Agama dalam memperkuat gerakan wakaf produktif.


Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula sejumlah simbolisasi penyerahan bantuan, antara lain:

70 sertifikat tanah wakaf untuk tempat ibadah, beasiswa senilai Rp132 juta untuk 22 mahasiswa STAI DDI Maros, bantuan UMKM, hak guna lahan tambak dan sawah milik Pemda seluas 11.748 meter persegi,

sertifikat wakaf uang senilai Rp77,7 juta,

imbal hasil wakaf produktif sebesar Rp24 juta,

serta program Inkubasi Wakaf Produktif senilai Rp150 juta.

Menteri Agama juga menegaskan bahwa program Kota Wakaf bukanlah sekadar seremoni, melainkan upaya nyata meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan aset wakaf yang terencana.

> “Maros bisa menjadi barometer pengembangan kota wakaf di Indonesia. ASN maupun masyarakat swasta dapat berwakaf secara rutin. Inilah wujud nyata kolaborasi antara religiusitas, kearifan lokal, dan profesionalisme,” tutur Menag.

Dengan berbagai potensi alam, budaya, dan spiritualitas yang dimiliki, Kabupaten Maros dinilai layak menjadi contoh nasional dalam pengelolaan wakaf produktif serta pembangunan berbasis nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal.

Reporter Syamsir N
Editor : Alimin

Bagikan Artikel Ini

Infografis
Tag Terpopuler