Layanan Prima KUA Sidikalang Serahkan Buku Nikah Sekaligus KTP dan KK Baru
20 Oct 2023 | 95 | Penulis : Biro Humas PP APRI| Publisher : Muhammad Zidni Ilmi
Dairi - Senyum bahagia terpancar dari pasangan pengantin baru Ryan Marista Padang dan Siti Fatimah Angkat pada hari Rabu (20/09/23) di Sidikalang, Kabupaten Dairi. Kebahagiaan ini lantaran tidak hanya setelah keduanya dinyatakan sah sebagai suami istri, melainkan mereka juga langsung menerima kutipan akta nikah (red: buku nikah) sekaligus dokumen kependudukan lainnya berupa KTP dan KK baru sesaat usai akad nikah.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sidikalang, Abdul Yajid Lingga, S.Ag., M.M., yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang (PC) APRI Kabupaten Dairi buntut layanan prima bertajuk "Perkebbas".
Perkebbas adalah Akronim dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online. Layanan ini terwujud berkat adanya Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Kementerian Agama Kabupaten Dairi.
Kerjasama ini juga melibatkan 15 KUA se-Kecamatan yang ada di Kabupaten Dairi untuk menyediakan layanan Perkebbas Adminduk bagi Calon pengantin (Catin) yang baru melaksanakan pernikahan. Kegiatan layanan kerjasama ini sudah berlangsung sejak awal tahun 2022 lalu.
Melalui layanan kerjasama bertajuk Perkebbas, antara Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Kementerian Agama Kabupaten Dairi, layanan pemberian Adminduk terus dilakukan pihak KUA Sidikalang.
"Kerjasama yang baik ini harapan kami terus berlanjut di masa-masa yang akan datang. Kerjasama ini sangat baik dan membantu pengantin baru agar tidak repot dalam pengurusan dokumen Adminduk setelah menikah." jelas Abdul Yajid Lingga
Biro Humas PP APRI