KUA Sungai Serut Sebut, Bulan Depan Buku Nikah Ada Tanda Tangan Menag RI
Informasi

KUA Sungai Serut Sebut, Bulan Depan Buku Nikah Ada Tanda Tangan Menag RI

  23 Sep 2024 |   98 |   Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu|   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Kota Bengkulu (Humas) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Serut, Syahmul Basil, S.Ag, MH menyebut, Direktur Jenderal  (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 tahun 2024 tentang perubahan format buku nikah atau duplikat buku nikah.

Menariknya, dalam surat edaran tersebut salah satunya buku nikah yang dicetak nantinya ada tanda tangan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau sapaan akrabnya Gus Men.

''Kami sangat menyambut dengan antusias dengan adanya format baru buku nikah tahun 2024 itu,'' ungkapnya.

Dikatakan Syahmul Basil yang merupakan Penghulu Madya itu, ada lima himbauan yang disampaikan ke masyarakat terkait format buku nikah tahun 2024, yang pertama,  secara umum, buku nikah tidak mengalami perubahan, bentuk dan ukuran tetap 8x12 cm, spesifikasi dan sistem pengamanan tetap dipertahankan.

Yang kedua, kata Syahmul Basil, perubahan buku nikah cetakan tahun 2024 meliputi, seluruhnya dicetak dengan cover berwarna hijau, lalu, huruf, seri dan nomor perforasi bersifat tunggal atau tidak ganda, selain itu, penetapan huruf seri dan nomor perforasi ditetapkan di dalam lampiran keputusan Ditjen Bimas Islam termasuk jumlah alokasi distribusi untuk masing-masing provinsi di Indonesia.

"Nantinya di buku nikah, ada  tanda tangan Menteri Agama RI langsung di print melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH)". Jelas Syahmul Basil kepada Kontributor Berita KUA Sungai Serut, Kamis (12/9/2024).

Yang ketiga, ditambahkan oleh Syahmul Basil, buku nikah diberikan kepada suami dan istri masing-masing satu buku nikah. Yang keempat, buku nikah yang rusak atau hilang akan diganti sesuai permohonan atau kebutuhan pemohon dengan menggunakan stok buku nikah.

Yang terakhir kelima, format cetakan dan pengelolaan buku nikah pada SIMKAH menggunakan format buku nikah tahun 2024 yang sudah disiapkan.

"Untuk diketahui bersama, buku nikah cetakan 2024 ini dapat digunakan secara efektif per Oktober 2024". Tutupnya. 

Share | | | |