
KUA Kecamatan Tilango Gelar Nikah Massal, 20 Pasangan Resmi Tercatat Negara
20 Aug 2025 | 173 | Humas Cabang APRI Kab Gorontalo | Biro Humas APRI Gorontalo
KUA Kecamatan Tilango Gelar Nikah Massal, 20 Pasangan Resmi Tercatat Negara
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, H. Asrul Lasapa, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, H. Iswad A. Pakaja, Kepala Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Nuna, serta Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Layanan Dukcapil, Yudi Yudistira. Turut hadir pula Kepala Tim Kepenghuluan Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, H. Rizan Adam, Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Gorontalo, H. Husain Buloto, Camat Tilango, Syamul Qomar Mustafa, Kepala Puskesmas Tilango, Fatma Abdul, serta Ketua APRI Cabang Kabupaten Gorontalo, H. Wiwin Z. Tuna.
Dalam sambutannya, Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo menekankan bahwa program nikah massal merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pernikahan yang sah secara agama maupun negara. “Kegiatan ini sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan prima kepada umat, khususnya dalam hal pencatatan pernikahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Nuna, dalam arahannya menegaskan pentingnya integrasi layanan pencatatan sipil dengan program pemerintah daerah, khususnya program PASUTRI (Pencatatan Administrasi Kependudukan untuk Suami Istri). Pada kesempatan tersebut, Dukcapil langsung menyerahkan Kartu Keluarga dan KTP terbaru kepada para pasangan peserta nikah massal, dengan status yang telah diperbarui sebagai pasangan suami-istri.
Kepala KUA Tilango, H. Sofyan Patua, dalam wawancara bersama Humas APRI Kabupaten Gorontalo, Zulkifli Tolinggi, menyampaikan rasa syukur sekaligus kebanggaannya atas terselenggaranya kegiatan ini. “Nikah massal ini adalah bukti nyata bahwa KUA tidak hanya memberikan pelayanan administratif, tetapi juga memastikan hak-hak keagamaan dan hukum masyarakat terpenuhi,” ujarnya. Usai prosesi akad nikah, para pasangan juga menerima Buku Nikah resmi dari KUA Tilango.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, H. Iswad A. Pakaja, memberikan apresiasi khusus atas terselenggaranya nikah massal ini. “Ini merupakan program prioritas Kementerian Agama, dan patut diapresiasi karena di Provinsi Gorontalo, KUA Tilango menjadi yang pertama melaksanakannya,” ucapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pernikahan yang tercatat sah di mata agama dan negara, sehingga dapat memperkuat ketahanan keluarga serta tertib administrasi kependudukan.