
Kemenag Kota Malang lakukan Mitigasi Resiko Penyimpangan Integritas ASN
07 Feb 2025 | 16 | Humas Cabang APRI Jawa Timur | Biro Humas APRI Jawa Timur
Hari Kamis, 06 Februari 2025, Kantor Kementerian Agama Kota Malang menggelar acara Pembinaan dan Mitigasi Resiko Penyimpangan Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara yang berlangsung di Aula Utama Kantor Kementerian Agama Kota Malang ini, dihadiri oleh Kepala Satker, Kepala KUA, Penghulu dalam hal ini APRI Kota Malang, Penyuluh, dan Pejabat Struktural di lingkungan Kementerian Agama Kota Malang.
Acara pembinaan ini dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, H. Achmad Shampton, S.HI., M.Ag., Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya integritas ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya, ASN adalah Robot Layanan, yang harus bekerja sesuai dengan Regulasi yang ada "Integritas ASN adalah fondasi dari pelayanan publik yang baik," tegasnya.
Narasumber utama, Kasi Intel Kejari Kota Malang Agung, menyampaikan materi tentang mitigasi resiko penyimpangan integritas ASN. Dalam presentasinya, beliau menjelaskan tentang pentingnya mengidentifikasi dan mengelola resiko penyimpangan integritas ASN. "ASN harus memiliki integritas yang tinggi untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," beliau juga berpesan bahwa dalam menerapkan ZI, WBK dan WBBM sebisa mungkin menghindari adanya laporan pengaduan, tentu dengan memulai integritas itu secara individu ASN” dalam menutup kegiatan tersebut.
Acara pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan ASN di lingkungan Kementerian Agama Kota Malang dalam menjaga integritas dan menghindari penyimpangan. Dengan demikian, ASN dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan profesional.
Dengan menggelar acara pembinaan ini, Kantor Kementerian Agama Kota Malang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga integritas ASN.