Ka. Kan. Kemenag Seluma Tindak Tegas Penghulu
20 Oct 2024 | 14 | Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu| Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Bengkulu Tengah (Humas) --- Kepala Kemenag Benteng H. Heriansyah melakukan evaluasi penerapan PP 48/2014 tentang biaya nikah dan rujuk di Aulah Sakinah Kantor Kemenag Benteng.
Heriansyah mengatakan, rapat evaluasi ini guna menepis pandangan masyarakat yang berasumsi bahwa masih banyak penghulu nakal yang masih saja menerima gratifikasi kala menjalankan tugas.
"Intinya bagaimana PP 48/2014 lebih baik karena progresnya patut disyukuri makin sedikit para penghulu dan kepala KUA yang melakukan penyimpangan karena berupaya menaati aturan yang dituangkan PP 48/2014. Ujar Heriansyah
Melalui rapat evaluasi ini saya menghimbau kepada seluruh jajaran kepala KUA agar berkerja sebagaimana mestinya, jangan coba-coba melakukan Gratifikasi, jika kedapatan, apalagi berdasarkan aduan masyarakat maka akan kita tidak tegas. Ungkapnya.
Dari hasil rapat evaluasi, alhamdulillah sejauh ini Kemeterian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah melalui kepala KUA Kecamatan sudah berusaha memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, sehingga tidak ada pesan miring yang timbul dari masyarakat tentang keberadaan KUA di setiap Kecamatan, tambahnya.
Mudahan-mudahan kesan seperti ini dapat dipertahankan, sehigga keberadaaan KUA di setiap Kecamatan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. Imbuhnya