BAHAYA JUDI ONLINE ERA DIGITAL
03 Sep 2024 | 63 | Penulis : Humas Cabang APRI Lampung| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
KHUTBAH JUMAT
BAHAYA JUDI ONLINE ERA DIGITAL
oleh
Nurhadi, S.Sos.I, M.H.
الْحَمْدُ لِلّٰهِ… الْحَمْدُ
لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا
وَالدِّيْنِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ
وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى
اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ
يَوْمِ الدِّيْنِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله وَحْدَه لَاشَرِيْكَ لَهُ
الْمَلِكُ الْحَقُّ اْلمُبِيْن. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَـمَّدًا عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ صادِقُ الْوَعْدِ اْلأَمِيْن. أَمَّا بَعْدُ. فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا
اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. وقال:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ
وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ.
Hadirin Jamaah Shalat Jumat yang dirahmati oleh Allah SWT, marilah
kita senantiasa bersyukur atas segala nikmat yang telah Allah limpahkan kepada
kita. Nikmat iman dan Islam yang merupakan anugerah terbesar yang Allah berikan
kepada hamba-hamba-Nya. Semoga kita senantiasa berada dalam lindungan
hidayah-Nya dan tetap teguh dalam keimanan dan keislaman hingga akhir hayat
kita.
Kita juga bersyukur kepada Allah atas segala karunia-Nya yang
berlimpah, yang memungkinkan kita untuk terus beribadah, mengingat, dan
memuji-Nya. Alhamdulillah, pada kesempatan yang berbahagia ini, kita masih
diberi kesehatan dan kesempatan untuk berkumpul dalam rangka melaksanakan
Shalat Jumat, mengharapkan ridha dan berkah dari Allah SWT.
Dan tentunya,
shalawat serta salam semoga selalu tercurah tak henti-hentinya kepada Nabi
Muhammad SAW beserta keluarganya dan para sahabatnya.
Sebagi bentuk
rasa syukur kita kepada Allah, marilah kita senantiasa meningkatkan keimanan
dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Takwa dalam arti senantiasa berupaya dan
berusaha untuk selalu menghadirkan Allah dalam setiap situasi dan kondisi.
Taqwa dalam arti tunduk dan patuh atas syari’at Allah. Taqwa dengan berusaha
semaksimal mungkin melaksanakan segala perintah-perintah Allh dan meninggalkan
segala larangan-laranganNya. Sehingga akan menimbulkan ketentraman dan
ketenangan dalam setiap kehidupan kita.
Saudara-saudaraku
seiman seagama yang dirahmati Allah
Di zaman yang
semakin canggih ini, kemajuan teknologi komunikasi telah membawa banyak
perubahan positif bagi kehidupan kita. Era digital yang terus berkembang
membuka berbagai peluang dan memberikan kemudahan dalam berbagai aspek
kehidupan. Telepon Seluler dan Aplikasi Pesan Instan seperti WhatsApp,
Telegram, Line dan lain-lain, dapat memudahkan kita untuk berkomunikasi secara
real-time dengan siapa saja di seluruh dunia. Ada Aplikasi seperti Zoom,
Microsoft Teams, dan Google Meet yang memungkinkan kita untuk melakukan
pertemuan tatap muka secara virtual, Ada
Aplikasi seperti Microsoft Office dan Google Workspace yang membantu dalam
meningkatkan produktivitas kerja dengan menyediakan alat-alat untuk pengolahan
data dan dokumen. Adalagi Teknologi kecerdasan buatan yang di kenal dengan
istilah AI (Artificial intelegence)
dan otomatisasi yang membantu manusia dalam menyederhanakan tugas-tugas rutin
yang sangat kompleks. Dan masih banyak lagi tekonologi yang berkembang saat ini
yang menawarkan kemudahan-kemudahan pekerjaan manusia.
Namun, di balik
kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkan di era digital ini, terdapat ancaman
yang perlu kita waspadai bersama.
Saudara-saudaraku
seiman seagama yang dirahmati Allah
Saat ini, kita
menghadapi ancaman serius yang menyebar dengan cepat di seluruh Nusantara
bahkan dunia, yang merupakan bagian dari dampak negatif dari perkembangan
teknologi di era digital ini . Ancaman ini adalah virus judi online.
Penyebarannya mungkin lebih cepat dan dampaknya lebih berbahaya dibandingkan
dengan virus corona (COVID-19) yang pernah melanda kita lima tahun yang lalu.
Saat ini, Judi
online telah merasuk ke setiap lapisan masyarakat dengan kecepatan yang
mengkhawatirkan. Kemudahan akses melalui ponsel pintar dan internet membuatnya
sangat sulit dibendung. Tidak hanya orang dewasa, tetapi juga remaja dan
anak-anak dapat dengan mudah terjerumus ke dalam jeratan judi online ini.
Mirisnya, banyak yang tidak menyadari betapa besar dampak negatif yang
diakibatkan oleh judi online.
Jamaah jum’at
yang dirahmati Allah
Perlu kita
sadarai bersama, bahwa dampak dari judi online jauh lebih berbahaya daripada
yang terlihat di permukaan. Jika virus corona menyerang fisik kita, maka judi
online merusak moral dan spiritual kita. Judi online menghancurkan keluarga,
menyebabkan masalah keuangan yang parah, dan mendorong peningkatan angka
kriminalitas. Banyak kasus kriminal yang terjadi akibat dorongan untuk memenuhi
kebutuhan judi online, mulai dari pencurian hingga perampokan, bahkan
pembunuhan.
Ironis sekali,
Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, menempati peringkat pertama
pengguna judi online terbanyak di dunia. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
mengungkapkan bahwa transaksi judi online di Indonesia meningkat pesat, dengan
perputaran uang mencapai Rp 100 triliun dalam tiga bulan pertama tahun 2024.
Berdasarkan data dari PPATK, pada tahun 2023 sebanyak 3,2 juta warga negara
Indonesia bermain judi online, dengan jumlah terbesar di Pulau Jawa.
Walaupun
bertentangan dengan hukum, dan pelaku judi diancam hukuman penjara empat tahun,
judi slot online tetap berkembang pesat. Menurut Ismail Fahmi, pemerhati media
online, ada 4 juta halaman webbsite judi yang muncul di situs-situs pemerintah
dan dipromosikan oleh artis-artis terkenal, seolah judi online itu legal dan
halal.
Hadirin Jama'ah
Jum'at Rahimakumullah,
Menurut Koh
Dannis, mantan bandar judi online yang kini sudah hijrah, pemain judi online
tidak akan pernah kaya meski menang, malah bisa jatuh miskin, sedangkan yang
kaya adalah bandarnya.
Dampak dari
judi sungguh luar biasa, dari degradasi moral hingga kriminalitas. Kasus
terbaru menunjukkan betapa mengerikannya efek judi slot. Di Cibinong, dua orang
merampok minimarket untuk bermain judi slot. Di Tasikmalaya, seorang ibu bunuh
diri karena anaknya memiliki banyak utang akibat dari judi online. Di Bandung,
seorang warga nekat melompat ke sungai karena kalah judi online. Bahkan di
Lombok, seorang bendahara desa menggunakan dana desa untuk berjudi online. Ada
juga berita yang menyatakan bahwa di parleman pun banyak para wakil-wakil
rakyat yang terjangkit virus judi online. Yang lebih mengerika lagi, berita
yang mengejutkan adalah di Mojokerto, seorang polwan membakar suaminya yang
juga seorang polisi karena kecanduan judi online hingga menghabiskan gaji dan
tak peduli urusan keluarga.
Situasi ini
menunjukkan bahwa Indonesia tengah dalam kondisi darurat judi online. Semua
pihak harus mengambil tindakan, terutama pemerintah dalam upaya pemberantasan
segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online. Penegakan hukum yang
tegas terhadap semua pelaku, terutama para bandar dan pelindungnya, harus
dilakukan tanpa pandang bulu. Sosialisasi bahaya perjudian kepada masyarakat,
baik dari sisi pandangan agama maupun sosial, juga sangat penting.
Hadirin Jama'ah
Jum'at Rahimakumullah,
Mengingat
begitu bahayanya dampak dari perjudian, maka islam mengharamkan segala macam
jenis perjudina, baik dengan cara klasik maupun yang sudah di kemas denggan
cara-cara modern, baik online maupun konvensional. Al-Qur'an mencela perjudian
dengan keras, seperti halnya minuman keras. Dalam Surah Al-Ma'idah ayat 90.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا
الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ
الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang
yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk)
berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka
jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS.
Al-Ma'idah: 90).
Dalam ayat ini,
perjudian disandingkan dengan minuman keras dan pemujaan berhala, yang semuanya
disebut sebagai perbuatan "rijsun," yang sering diterjemahkan
sebagai "perbuatan keji.". Para ulama seperti Ibnu Jarir
At-Thabari menginterpretasikan kata "rijsun" sebagai sesuatu
yang "berbau busuk," yang mengindikasikan bahwa perbuatan
tersebut tidak hanya dilarang tetapi juga merusak dan tidak sehat bagi individu
dan masyarakat.
Ayat tersebut
juga mengandung perintah untuk menjauhi perjudian dengan penggunaan kata فَاجۡتَنِبُوۡهُ (jauhilah). Ini
menunjukkan bahwa perintah untuk menjauhi perjudian bukanlah nasihat semata,
melainkan kewajiban bagi setiap muslim untuk menghindari segala bentuk
perjudian, termasuk judi online yang semakin marak di era digital ini.
Dari Abdullah
bin Amru RA, ia berkata,
أَنَّ نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ
وَالْكُوْبَةِ وَالْغُبَيْرَاءِ
“Bahwasanya
Nabi SAW melarang dari meminum khamr (miras), main judi, al-Kubah, dan al-Ghubaira’.”
Al-Kubah adalah
menjual barang dengan dadu atau sejenisnya, jika tanda pilihannya keluar, maka
dia yang berhak membeli. Sedang Al-Ghubaira’ adalah minuman keras yang terbuat
dari biji-bijian.
Hadirin Jama'ah
Jum'at Rahimakumullah,
Mari kita mawas
diri, menjaga diri, lindungi keluarga, dan lingkungan dari perbuatan judi. Bagi
yang sudah terpapar virus judi online maupun yang konvensional, segera sadari
kesalahan sangar fatal itu dan bertobat kepada Allah SWT. Semoga Allah SWT
mengampuni dosa-dosa kita yang telah lalu. Mari kita mencari dan meraih harta
untuk memenuhi kewajiban nafkah dengan cara-cara yang halal. Selamatkan
keluaraga dari judi online, semoga keluarga kita menjadi keluarga yang Sakinah
Mawaddah Warahmah, terhindar dari virus judi online. Aamiin yaa Rabbal
‘aalamiin
أَقُوْلُ
قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ
مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.