ara Penghulu Ikuti Kajian Bulanan Kitab Kuning APRI  Jilid 5, Bab Munakahat
News

ara Penghulu Ikuti Kajian Bulanan Kitab Kuning APRI Jilid 5, Bab Munakahat

  14 Oct 2024 |   37 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas) Pada hari Senin, 14 Oktober 2024, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) kembali menyelenggarakan Kajian Bulanan Kitab Kuning edisi Jilid 5. Acara yang diikuti oleh para penghulu dari seluruh Indonesia ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting, dengan dimulai pukul 18.30 WIB hingga selesai.

Kajian kali ini membahas Bab Munakahat dari Kitab Kifayatul Ahyar, sebuah kitab klasik yang mengupas tuntas hukum-hukum pernikahan dalam Islam. Narasumber yang hadir sebagai pemateri adalah penghulu-penghulu ahli pertama dari berbagai daerah di Indonesia, yaitu:

  1. Bapak Ahmad Anwar, S.H.I., penghulu KUA Taman, Jawa Tengah, yang bertugas sebagai mushohih (penyempurna dan pemeriksa materi).

  2. Bapak Iswahyudin Addary, S.H., penghulu KUA Distrik Jayapura Utara, yang dikenal memiliki wawasan luas dalam bidang hukum keluarga Islam.

  3. Bapak Arief Rahman Hakim, S.H.I., penghulu KUA Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, yang memberikan pandangan praktis terkait permasalahan munakahat yang sering dihadapi penghulu di lapangan.

Kajian ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para penghulu mengenai aspek-aspek hukum pernikahan dalam Islam, serta mempererat silaturahmi antar penghulu di seluruh Indonesia. Peserta yang hadir mengikuti diskusi dengan antusias dan interaktif, memberikan berbagai pertanyaan seputar problematika yang sering muncul dalam pelaksanaan pernikahan di daerah masing-masing.

Acara kajian ini merupakan bagian dari program rutin APRI dalam memperkaya ilmu dan kompetensi penghulu, agar terus dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai dengan tuntunan syariat.

 

Share | | | |