APRI Rilis Edaran Media Sosial dan Informasi Publik
News

APRI Rilis Edaran Media Sosial dan Informasi Publik

  20 Oct 2023 |   193 |   Penulis : Biro Humas PP APRI|   Publisher : Biro Humas PP APRI

(Humas) - Pengurus Pusat Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) resmi merilis surat edaran terkait Media Sosial dan Informasi Publik, Jumat (29/09/2023). Melalui SE Nomor 15/PP/IX/2023, PP APRI berupaya menyajikan informasi dan program dengan cepat, tepat dan akurat.

H. Imamuddin Nurfajri selaku Kepala Biro Humas dan Informasi Publik APRI menjelaskan, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi harus dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kemaslahatan dalam berbagai sendi kehidupan, khususnya kehidupan keluarga dan bermasyarakat serta memberi manfaat besar bagi pengembangan pengetahuan dan wawasan keilmuan, penelitian dan aspek kehidupan lainnya.

Apalagi melihat perilaku digital kaum muda dan remaja saat ini, lanjut Nurfajri, APRI mengajak para remaja untuk menggunakan media sosial sebagai alat yang penting untuk membantu meningkatkan pengetahuan, dan memperluas kesempatan serta keberdayaan mereka dalam meraih pengetahuan yang lebih baik.

"PP APRI melalui website dan platform digital media sosial ini, berupaya untuk mewujudkan keinginan tersebut. Mari kita sukseskan Gerakan Follow Bersama dari anggota APRI mulai tingkat cabang, wilayah hingga pusat untuk selalu memanfaatkan media sosial APRI untuk mendapatkan informasi, regulasi terbaru, program kegiatan, kajian, jurnal ilmiah dan semua update informasi penting lainnya," pungkas pria yang akrab disapa Gus ini. 

Sementara itu, Nusirwan, Ketua Bidang Informasi Publik PP APRI menambahkan, para penghulu berperan besar dalam mewujudkan masyarakat yang rukun, damai, agamais, dan berakhlakul karimah. 

 "Saya mengajak teman-teman APRI untuk aktif mempublikasikan kegiatannya melalui media sosial pribadi maupun media sosial APRI agar APRI makin dikenal di masyarakat."

"Selain itu, kita juga dapat memberikan informasi terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) penghulu kepada masyarakat luas melalui medsos. Sehingga keberadaan penghulu di masyarakat benar-benar dirasakan, dan stigma masyarakat  selama ini bahwa tugas penghulu itu cuma menikahkan saja, lambat laun berubah," ujarnya. (*)















..

Berikut Media Sosial APRI Pusat:


• Website Utama: https://www.apripusat.or.id/
-Website Sistem Informasi Penghulu: https://sip.apripusat.or.id/
- Website Pustaka Penghulu: https://pustakapenghulu.apripusat.or.id/

• Instagram: @pp.apri

• Facebook Page: APRI Pusat

• Youtube: APRI Pusat 

• Twitter X: @apri_pusat

• TikTok: @apri_pusat

https://www.tiktok.com/@apri_pusat

#GerakanFollowBersama #MediaSosialAPRI


Humas PP APRI

Share | | | |