Daerah
PPAIW Benua Kayong Serahkan AIW Kepada Ketua Nazhir Pemakaman Muslim
19 Sep 2024 | 29 | Penulis : Humas Cabang APRI Kalimantan Barat| Publisher : Biro Humas APRI Kalimantan Barat
Ketapang (Kabar) - Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Benua Kayong M. Syafi'ie Huddin menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) kepada Bachtiar, Ketua Nazhir Desa Baru, Kecamatan Benua Kayong, di KUA Kecamatan Benua Kayong Selasa (17/9/2024).
Penyerahan AIW disaksikan dua orang saksi Kusni dan Umar dihadapan Wakif Lina Susanti. Tanah wakaf itu berukuran 375 m2 diperuntukkan Pemakaman Muslim, berlokasi di Jalan Pangeran Hidayat I, RT.003/RW.001, Desa Baru, Kecamatan Benua Kayong.
PPAIW Benua Kayong mengucapkan terima kasih, terutama kepada Wakif yang telah ikhlas mewakafkan tanahnya, yang diperuntukan untuk pemakaman umum. Demikian pula kepada Nazhir yang telah bersedia untuk mengurus anak tanah milik umat itu.
"Terima kasih kepada Ibu Lina Susanti, semoga tanah wakaf ini diterima oleh Allah SWT sebagai amal jariyah ibu bersama keluarga. Terima kasih juga kepada para saksi yang telah membantu mendaftarkan tanah wakaf ini ke KUA Benua Kayong," katanya.
Ditambahkan Syafi'ie, di tahun 2024 sampai dengan bulan September ini pendaftaran tanah wakaf baru, sudah tiga persil yang sudah dikeluarkan Akta Ikrar Wakaf. "Seluruhnya sudah kita ajukan ke BPN untuk diterbitkan Sertifikat Tanah Wakaf," Pungkas Syafi'ie, Kepala KUA Benua Kayong. (*)