PENGHULU GARDA TERDEPAN PELAYANAN UMAT
Inspirasi

PENGHULU GARDA TERDEPAN PELAYANAN UMAT

  04 Oct 2024 |   59 |   Penulis : PC APRI Tulang Bawang Barat|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Penghulu pada Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan garda terdepan dalam pelayanan umat, terutama dalam urusan pelyanan Nikah dan Rujuk, pembinaan keluarga, dan kegiatan keagamaan lainnya. Sebagai pejabat resmi pemerintah yang bertugas dalam bidang agama Islam, penghulu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pelayanan Nikah dan Rujuk bisa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum agama dan negara.

Tugas penghulu tidak hanya terbatas pada pencatatan dan pelaksanaan akad nikah, tetapi juga mencakup bimbingan pranikah, penyuluhan hukum Islam terkait pernikahan, perceraian, serta upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui program-program pembinaan keluarga sakinah. Dalam konteks sosial, penghulu juga kerap menjadi rujukan bagi masyarakat dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan yang terkait dengan kehidupan beragama dan sosial.

Penghulu pada KUA memainkan peran penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat dengan menjadi mediator dalam konflik keluarga, memfasilitasi konsultasi keagamaan, dan membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan-tantangan terkait kehidupan beragama. Sebagai pemimpin yang berada di garis depan pelayanan umat, penghulu juga harus memiliki integritas, pemahaman yang mendalam tentang hukum Islam, serta kemampuan berkomunikasi yang baik dengan masyarakat. ( Taslim Alamsyah, Humas APRI Tubaba) 

Komentar Pembaca
A.K 2024-10-04 16:50:59

Terimakasih pak Taslim Alamsyah, semoga jajaran penghilu senantiasa menjadi tauladan di tengah masyarakat

TA 2024-10-04 17:05:11

Sama sama Pak Ustadz. Semoga kita tetap Istiqomah dalam melayani Umat

Share | | | |