KUA se-Kabupaten Tangerang Dukung Pencegahan Stunting: SARITA CATIN dan Bimbingan Perkawinan
Daerah

KUA se-Kabupaten Tangerang Dukung Pencegahan Stunting: SARITA CATIN dan Bimbingan Perkawinan

  13 Sep 2024 |   165 |   Penulis : PC Kab.Tangerang|   Publisher : Biro Humas APRI Banten

Kabupaten Tangerang – 29 Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan stunting. Langkah konkret yang dilakukan oleh KUA adalah dengan mensyaratkan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin di puskesmas setempat sebagai salah satu syarat pengajuan pernikahan dengan pemberian SARITA CATIN (Sertifikat Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin).

Kerja sama antara KUA dan puskesmas setempat ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pengantin berada dalam kondisi kesehatan yang optimal sebelum menikah. Pemeriksaan kesehatan tersebut mencakup pengecekan status gizi, anemia, serta faktor kesehatan lainnya yang berpotensi memengaruhi kesehatan ibu dan anak di masa depan. Dengan adanya pemeriksaan ini, calon pengantin dapat lebih siap dalam menghadapi kehidupan berumah tangga, termasuk dalam menjaga kesehatan keluarga dan mencegah risiko stunting pada anak yang akan dilahirkan.

Program ini sejalan dengan Upaya Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) pada acara kick off program "Gerak Penghulu: Sejuta Catin Siap Cegah Stunting" berkolaborasi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI pada hari Rabu (11/09/2024), hal  ini diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam menekan angka stunting di Kabupaten Tangerang dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat diharapkan agar program ini dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang signifikan bagi generasi mendatang.

Selain pemeriksaan kesehatan, KUA juga memberikan Bimbingan perkawinan yang memiliki peran penting dalam membentuk pondasi rumah tangga yang kuat dan sehat. Bimbingan ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk mempersiapkan calon pengantin menghadapi kehidupan pernikahan yang harmonis dan sehat, sekaligus mencegah berbagai masalah yang dapat timbul di kemudian hari. Ada beberapa alasan mengapa bimbingan perkawinan sangat penting bagi calon pengantin diantaranya sebagai berikut :

1.      Meningkatkan Kesadaran tentang Kesehatan Reproduksi dan Pencegahan Stunting

Dalam bimbingan perkawinan, calon pengantin diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesehatan reproduksi dan persiapan mental serta fisik sebelum memasuki jenjang pernikahan. Kesehatan reproduksi yang baik sangat penting untuk mencegah berbagai masalah kesehatan seperti stunting pada anak. Dengan edukasi yang diberikan, calon pengantin diharapkan lebih siap secara fisik dan mental untuk memulai keluarga, termasuk memahami pentingnya asupan gizi yang tepat bagi calon ibu dan anak.

2.      Menyiapkan Calon Pengantin untuk Menghadapi Tantangan Pernikahan 

Bimbingan perkawinan tidak hanya fokus pada aspek kesehatan, tetapi juga pada berbagai aspek lain seperti psikologi, komunikasi, dan manajemen konflik. Calon pengantin diberikan wawasan mengenai bagaimana mengatasi perbedaan dan masalah yang mungkin timbul dalam pernikahan. Ini penting untuk membangun komunikasi yang efektif dan mengurangi risiko perceraian.

3.      Edukasi tentang Hak dan Kewajiban dalam Pernikahan

Banyak pasangan yang tidak sepenuhnya memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam pernikahan. Bimbingan ini memberikan pemahaman mendalam mengenai tanggung jawab suami dan istri dalam berbagai aspek kehidupan rumah tangga, termasuk ekonomi, sosial, dan pengasuhan anak. Dengan pemahaman yang baik, pasangan dapat bekerja sama lebih harmonis dalam menjalankan rumah tangga.

4.      Mempersiapkan Kehidupan Ekonomi Keluarga

Bimbingan perkawinan juga mencakup edukasi tentang pengelolaan keuangan dalam keluarga. Pasangan diajarkan cara merencanakan keuangan, mengelola pendapatan dan pengeluaran, serta mempersiapkan dana darurat. Ini penting untuk mencegah masalah keuangan yang sering menjadi salah satu penyebab konflik dalam rumah tangga.

5.      Mendukung Pembentukan Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah

Tujuan utama dari bimbingan perkawinan adalah membantu pasangan membentuk keluarga yang sakinah (damai), mawaddah (cinta), dan warahmah (kasih sayang). Dengan bimbingan yang baik, calon pengantin dapat memulai kehidupan berumah tangga dengan lebih siap dan memahami bagaimana membangun hubungan yang sehat dan bahagia.

Dengan berbagai manfaat tersebut, bimbingan perkawinan yang diberikan oleh KUA dan pemeriksaan Kesehatan oleh puskesmas setempat menjadi sangat penting dalam upaya menciptakan keluarga yang sehat, sejahtera, dan bebas dari berbagai permasalahan seperti stunting dan perceraian. Dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif calon pengantin dalam mengikuti bimbingan ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih baik dan berdaya di masa depan serta menyongsong Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang.[andri]

Share | | | |