Kontribusi Penghulu KUA Kecamatan Sekampung Udik dalam Penguatan Moderasi Beragama
Inspirasi

Kontribusi Penghulu KUA Kecamatan Sekampung Udik dalam Penguatan Moderasi Beragama

  09 Oct 2024 |   30 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

oleh : [H. Kasbolah, M. Pd. ]
Penghulu KUA Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur

Moderasi beragama adalah upaya untuk menjaga keseimbangan dan harmoni dalam menjalankan kehidupan beragama, baik secara individu maupun dalam masyarakat. Penghulu sebagai pemimpin dalam pelaksanaan urusan agama di tingkat kecamatan memiliki peran yang penting dalam mewujudkan moderasi beragama, khususnya di Kecamatan Sekampung Udik. Keterlibatan aktif Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) dalam masyarakat menjadi fondasi kuat untuk membangun sikap toleransi, kerukunan, dan saling menghormati antar umat beragama.

1. Peran Penghulu sebagai Pembimbing dalam Pelaksanaan Ibadah Penghulu di Kecamatan Sekampung Udik, selain melaksanakan tugas utama dalam mengurus pernikahan, juga berperan sebagai pembimbing masyarakat dalam pelaksanaan ibadah sehari-hari. Mereka memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami ajaran agama secara utuh, moderat, dan tidak ekstrem. Dengan pendekatan ini, penghulu membantu mencegah radikalisme yang dapat mengganggu kerukunan sosial. Melalui ceramah, khutbah, dan pengajian, para penghulu menyampaikan nilai-nilai Islam yang sejalan dengan semangat moderasi. Mereka mendorong umat untuk mengamalkan ajaran agama dengan bijak dan mengedepankan toleransi terhadap perbedaan yang ada dalam masyarakat, baik dalam internal agama Islam maupun antar agama.

2. Penguatan Pendidikan Agama yang Moderat Kegiatan bimbingan pernikahan yang dilakukan oleh penghulu juga menjadi momen penting dalam penguatan moderasi beragama. Pada sesi-sesi bimbingan pranikah, para penghulu tidak hanya membahas aspek hukum Islam mengenai pernikahan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada calon pengantin. Mereka diajak untuk memulai kehidupan berkeluarga dengan sikap terbuka, toleran, dan saling menghormati, baik terhadap sesama maupun lingkungan sosial yang plural. Dengan cara ini, penghulu menanamkan fondasi kuat bagi pasangan baru agar menjadi keluarga yang mengedepankan sikap moderat dalam beragama, sehingga tercipta keluarga yang harmonis dan toleran. Kontribusi nyata dilakukan oleh Penghulu KUA Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur bersama Penyuluh dengan menginisiasi kegiatan penguatan moderasi Beragama yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2022 dibarengkan dengan penandatanganan pernyataan damai lintas agama dihadiri tokoh lintas agama, Ormas Islam, MUI dan FKUB serta uspika. Terlebih saat itu Tahun 2022  ditetapkan sebagai tahun moderasi beragama dimana masyarakat Kecamatan Sekampung Udik adalah masyarakat yang majemuk yang ini adalah kekayaan bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh Negara lain upaya menjaga dan melestarikan kerukunan dimana   Indonesia diakui oleh dunia kita menjadi acuan dunia.

3. Penghulu sebagai Penjaga Harmoni Sosial di Tengah KeberagamanKecamatan Sekampung Udik terdiri dari masyarakat yang memiliki keragaman budaya dan agama. Penghulu berperan sebagai penjaga harmoni sosial dengan menjadi penghubung antar umat beragama. Mereka terlibat aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan dan sosial lintas agama, serta menjadi teladan dalam menjalin hubungan yang baik dengan semua elemen masyarakat.

4. Penghulu kerap dilibatkan dalam forum-forum kerukunan umat beragama di tingkat kecamatan, seperti FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), untuk menjaga stabilitas hubungan antaragama dan mencegah konflik yang mungkin timbul. Keterlibatan mereka memperkuat posisi penghulu sebagai figur yang tidak hanya mengayomi umat Islam, tetapi juga menjadi mediator antar kelompok agama.

5. Kolaborasi dengan Lembaga Keagamaan dan Pemerintah Daerah Dalam upaya memperkuat moderasi beragama, penghulu di Sekampung Udik juga menjalin kerja sama dengan lembaga keagamaan lainnya, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi masyarakat Islam. Selain itu, mereka bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengadakan kegiatan-kegiatan keagamaan yang mengedepankan moderasi, seperti perayaan hari besar keagamaan bersama, seminar tentang moderasi beragama, dan kegiatan sosial lainnya. Kerja sama ini memperkuat posisi penghulu sebagai agen perubahan di masyarakat, khususnya dalam membangun semangat kebersamaan dan toleransi di tengah kehidupan masyarakat yang semakin majemuk.

5. Tantangan dan Harapan Meskipun banyak kontribusi positif yang telah diberikan, para penghulu di Kecamatan Sekampung Udik menghadapi tantangan dalam menjaga moderasi beragama, seperti munculnya pandangan keagamaan yang ekstrem di media sosial dan masyarakat. Namun, dengan pendekatan yang tepat dan kolaborasi yang baik, mereka diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama, sehingga terwujud masyarakat yang damai, toleran, dan harmonis.

Kesimpulan
Penghulu di KUA Kecamatan Sekampung Udik memiliki kontribusi yang signifikan dalam penguatan moderasi beragama. Melalui peran mereka sebagai pembimbing, penjaga harmoni sosial, dan agen perubahan, penghulu berupaya menciptakan masyarakat yang mampu menjalankan kehidupan beragama secara moderat dan toleran. Kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah juga menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis di wilayah ini.

Share | | | |