Kepala KUA Simbang Memimpin Penandatanganan Akta Nikah
News

Kepala KUA Simbang Memimpin Penandatanganan Akta Nikah

  05 Oct 2024 |   60 |   Penulis : Humas Cabang APRI Sulawesi Selatan|   Publisher : Biro Humas PP APRI

Kepala KUA Simbang Safruddin, S.A.g. Sekaligus selaku Penghulu menghadiri dan melakukan Pemeriksaan, Pengawasan dan Layanan Bimbingan Akad Nikah, serta menikahkan pasangan calon pengantin Mirnawati Binti Jumain (20) Warga Ds.Bontokamase Desa Tanete  dengan catin Sahril Bin Supriadi (30) warga Desa Taroada Kecamatan Turikale Kab. Maros pada hari Sabtu tanggal 5 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 WITA

 

Acara berlangsung sederhana, diawali pembacaan ayat suci Al Quran oleh Didin Jahidin. Sedangkan pengucapan ijab kabul dipimpin langsung Kepala KUA Kecamatan.Simbang. Safruddin, S.Ag dengan menghadirkan dua saksi kedua pihak.


 

Akad nikah merupakan prosesi inti yang paling sakral dalam sebuah pernikahan. Akad nikah sendiri dapat diartikan sebagai perjanjian yang dilakukan oleh pengantin laki-laki dengan wali dari pihak pengantin perempuan. Akad atau perjanjian tersebut diwujudkan dalam proses ijab kabul yang termasuk dalam rukun nikah.

 

Ijab adalah sesuatu yang dikeluarkan (diucapkan) pertama kali oleh seseorang dari dua orang yang berakad sebagai tanda mengenai keinginannya dalam melaksanakan akad dan kerelaan atasnya.

Kabul adalah sesuatu yang dikeluarkan (diucapkan) kedua dari pihak lain sebagai tanda kesepakatan dan kerelaannya atas sesuatu yang diwajibkan pihak pertama dengan tujuan kesempurnaan akad

Kalimat ijab kabul dapat diucapkan dalam bahasa apa saja, termasuk bahasa Indonesia. Umumnya kalimat ijab kabul akan menyertakan nama mempelai serta mahar/mas kawin yang diberikan oleh pengantin laki-laki pada calon istrinya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Safruddin, S.Ag juga diamanahkan untuk pembacaan doa, dan sebelum acara berakhir beliau menghimbau kepada pasangan pengantin tersebut agar menjaga hubungan baik keduany. Pernikahan bukanlah suatu akhir, tapi justru merupakan awal dari segalanya. Saat kalian menikah, kalian berdua berkomitmen untuk saling setia, saling menjaga, satu sama lain, dan janji janji-janji lainya. Janji ini jauh lebih serius karna kamu bukan hanya saling merawat tati juga janji dihadapan kepada Tuhan.



(Editor : Alimin)

 

Share | | | |