Desa Tertinggi Kasus Nikah Anak, KUA Karangkobar Gencarkan Edukasi Pencegahan
Informasi

Desa Tertinggi Kasus Nikah Anak, KUA Karangkobar Gencarkan Edukasi Pencegahan

15 Aug 2025 | 59 | APRI mBanjar | Biro Humas APRI Jawa Tengah

Banjarnegara   – Angka pernikahan usia dini di Desa Karanggondag tercatat paling tinggi di Kecamatan Karangkobar pada tahun 2024. Fakta ini menjadi perhatian serius KUA Karangkobar, Duwi Rohmah, mewakili KUA kemudian memberikan penyuluhan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di rumah Ibu Manisah, Dusun Mandala Lor, Kamis (14/8/2025).

Dalam penyuluhan tersebut, Duwi Rohmah memaparkan tugas dan fungsi KUA berdasarkan PMA Nomor 24 Tahun 2024, di antaranya: Pelayanan Nikah dan Rujuk, Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah, Bimbingan Kemasjidan, Konsultasi Syariah, Bimbingan dan Penerangan Agama Islam, serta Bimbingan Zakat dan Wakaf.

Selain itu, ia juga menekankan dampak negatif pernikahan dini terhadap kesehatan ibu dan anak, masa depan pendidikan, serta kualitas generasi. Mengutip QS. An-Nisa ayat 9, Duwi menyampaikan ajakan yang tegas dan menyentuh hati.

 “Ibu-ibu yang saya hormati, Karanggondag ini menjadi desa nomor satu di Karangkobar dengan kasus pernikahan anak terbanyak. Ini bukan prestasi yang membanggakan, tetapi peringatan bagi kita semua. Jangan ikut-ikutan menikahkan anak di usia dini, apalagi merasa senang atau bangga ketika anak menikah muda. Ingat, anak adalah amanah Allah yang harus kita jaga sebaik-baiknya, baik pendidikannya, kesehatannya, maupun masa depannya. Biarkan mereka tumbuh, belajar, dan menggapai cita-citanya. Jika menikah terlalu muda, risiko putus sekolah, kesehatan terganggu, dan masalah ekonomi akan semakin besar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, peran orang tua sangatlah penting untuk memotivasi anak-anak agar minimal menamatkan pendidikan SMA, bahkan kalau memungkinkan melanjutkan hingga perguruan tinggi.

 “Jangan takut dengan biaya pendidikan, karena saat ini banyak jalur bantuan yang bisa dimanfaatkan, salah satunya melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Dengan pendidikan yang baik, anak-anak akan memiliki bekal ilmu dan keterampilan yang lebih kuat untuk menghadapi masa depan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Duwi mengingatkan pentingnya menjaga anak dari pergaulan yang salah, “arahkan mereka pada kegiatan positif, dekatkan dengan masjid, ajak mengaji, dan libatkan dalam kegiatan keagamaan maupun sosial yang membangun. Jika orang tua kompak dalam mendidik dan mengawasi, insya Allah kita akan melahirkan generasi yang kuat, berilmu, dan berakhlak mulia,” jelasnya.

Pendamping PKH Karangkobar, Eko Nuryanti, yang turut hadir mendampingi kegiatan, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini.

“Kami berterima kasih kepada KUA Karangkobar, khususnya Bu Duwi Rohmah, yang sudah memberi pencerahan kepada para KPM. Edukasi ini sangat penting untuk mencegah pernikahan anak dan memberi pemahaman kepada orang tua agar lebih bijak menjaga anak-anaknya. Semoga kerja sama seperti ini terus terjalin demi masa depan yang lebih baik,” tuturnya.

Penyuluhan ini diharapkan menjadi momentum perubahan pola pikir masyarakat, khususnya para KPM PKH di Karanggondag, untuk bersama-sama memutus rantai pernikahan anak dan menjaga generasi agar tumbuh sehat, cerdas, dan shalih-shalihah. (dr, azd)

Bagikan Artikel Ini

Infografis
Tag Terpopuler