Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, KUA Blimbing Gelar Edukasi untuk Remaja di SMKN 8 Malang
Informasi

Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, KUA Blimbing Gelar Edukasi untuk Remaja di SMKN 8 Malang

  09 Sep 2024 |   199 |   Penulis : Humas Cabang APRI Jawa Timur|   Publisher : Admin Apri



Malang, 5 September 2024 — Upaya pencegahan pernikahan dini dan stunting di kalangan remaja terus digalakkan di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blimbing mengadakan kegiatan edukasi bertajuk *Bimbingan Remaja Usia Sekolah* (BRUS), yang berlangsung di SMKN 8 Malang pada Kamis (5/9). Acara ini diikuti oleh 500 siswa kelas 11 dan dihadiri oleh pejabat lintas sektoral Kecamatan Blimbing.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Blimbing, Nina Sudiarty, menyampaikan pentingnya memanfaatkan momen ini sebagai sarana belajar yang berharga. “Ini kesempatan untuk menambah wawasan dan memperkuat karakter remaja ideal yang berkepribadian baik. Mari manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” ujarnya sambil memotivasi siswa dengan hadiah bagi mereka yang aktif menjawab pertanyaan.

Kepala Sekolah SMKN 8 Malang, yang turut hadir, menyambut baik kegiatan ini. Ia menganggap kegiatan ini sebagai kehormatan bagi sekolah, sekaligus kesempatan yang berharga untuk mengedukasi para siswa terkait bahaya pernikahan dini dan stunting. 

Kepala KUA Blimbing, H. Ahmad Sa’rani, S.Ag., M.H., yang bertindak sebagai fasilitator, memulai penyampaian materinya dengan semangat. Ia mengajak siswa mengucapkan yel-yel, "Siapa saya? Saya adalah remaja aktif, kreatif, produktif, optimis," yang diikuti dengan penuh semangat oleh para siswa. Ahmad Sa'rani mengupas tuntas tentang risiko pernikahan dini, bahaya pergaulan bebas, pornografi, dan pentingnya sikap mental yang tangguh. Ia juga menekankan pentingnya kedekatan dengan orang tua, guru, serta lingkungan yang baik sebagai benteng diri untuk masa depan yang cerah.

Selain itu, dr. Kunti dari Puskesmas Kendalkerep turut menyampaikan materi mengenai bahaya stunting dan kriteria yang harus diwaspadai. Menurutnya, pola hidup sehat sejak usia remaja merupakan langkah penting untuk mencegah stunting, terutama bagi remaja yang kelak akan memasuki usia menikah dan membangun keluarga.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif yang berkelanjutan antara KUA Kecamatan Blimbing, Puskesmas, sekolah, madrasah, kelurahan, serta lembaga terkait lainnya, dengan tujuan mewujudkan Kecamatan Blimbing bebas stunting.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan remaja di Kecamatan Blimbing dapat lebih sadar akan bahaya pernikahan dini dan stunting, serta lebih siap membangun masa depan yang sehat dan berkualitas.

Share | | | |