
BPN Kabupaten Probolinggo Gelar Pengukuran Tanah Wakaf di Kecamatan Bantaran, Didampingi Tim KUA
27 Aug 2025 | 149 | Humas Cabang APRI Jawa Timur | Biro Humas APRI Jawa Timur
Probolinggo – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo melaksanakan pengukuran tanah di Kecamatan Bantaran dalam rangka mensukseskan program percepatan sertifikasi tanah wakaf, Rabu 27 Agustus 2025. Kegiatan ini turut didampingi oleh tim Kantor Urusan Agama (KUA) Bantaran.
Sebagai langkah strategis, tim BPN membagi diri menjadi dua grup guna mempercepat proses di lapangan. Tercatat ada 16 objek tanah wakaf di wilayah Kecamatan Bantaran yang menjadi sasaran pengukuran.
Bapak Sutiono menjelaskan bahwa keterlibatan KUA Bantaran merupakan bentuk dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf. “Sertifikasi tanah wakaf ini sangat penting, agar tanah yang telah diamanahkan umat benar-benar terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat dan para nadzir (pengelola tanah wakaf) menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai program sertifikasi wakaf akan menghindarkan aset wakaf dari potensi sengketa, sekaligus memperkuat peran wakaf dalam pembangunan sosial-keagamaan di Kecamatan Bantaran.
Kegiatan pengukuran tanah wakaf ini berjalan lancar. Dengan adanya sinergi antara BPN Kabupaten Probolinggo dan KUA Bantaran, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat segera terealisasi, sehingga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.