Tingkatkan Literasi Fikih, APRI Gelar Kajian Kitab Kuning Bulanan
Inspirasi

Tingkatkan Literasi Fikih, APRI Gelar Kajian Kitab Kuning Bulanan

  07 Aug 2024 |   1951 |   Penulis : Biro Humas PP APRI|   Publisher : Biro Humas PP APRI

APRI - Dalam rangka meningkatkan wawasan dan literasi ilmu agama, APRI menggelar kajian kitab kuning bulanan pada Senin (05/08/24). Kegiatan dilakukan secara daring melalui platform zoom meeting, diikuti oleh para Penghulu dari beragam wilayah di Indonesia.

Husni Abdul Malik, Ketua Bidang KTI - PP APRI menyebutkan kajian ini merupakan kali keempat dilaksanakan yang dimotori oleh para Penghulu angkatan 2022 sebagai bentuk upaya memahami literatur Islam khususnya kajian munakahat yang berkaitan erat dalam pelaksanaan tugas kepenghuluan.



Kajian kitab kuning seri keempat  kali ini membahas bab Munakahat dalam kitab Kifayatul Akhyar fii Halli Ghoyati Al-Ikhtishar karangan Imam Taqiyuddin Al-Hishni.

M. Bayu Badrul Huda, S.H. (KUA Bakung, Blitar, Jawa Timur) yang mendapat giliran sebagai pemateri didampingi oleh Ahmad Anwar, S.H.I. (KUA Taman, Jawa Tengah) tuntas menjelaskan bagian definisi nikah secara bahasa dan syara’, pendapat ulama mengenai hakikat dari kata nikah serta implikasi hukum yang timbul akibat perbedaan tersebut.  Dimoderatori oleh M. Arif Abdul Aziz (KUA Ransiki, Papua Barat) kajian berlangsung menarik dan memantik semangat para Penghulu khususnya Penghulu muda untuk mengeksplorasi kekayaan ilmu fikih Islam.

“Dulu, pernikahan sering dianggap sebagai sebab utama dari pembentukan wat'i (karakter atau identitas seseorang). Namun, zaman sekarang, alasan untuk menikah seringkali berkaitan dengan wat'i itu sendiri—yaitu, individu memutuskan untuk menikah karena ingin memenuhi atau melengkapi identitas dan kebutuhan pribadi mereka.” Jelas Bayu

Anwar menambahkan, “Kegiatan selapanan ini adalah kegiatan yang sudah selayaknya dipertahankan dan diistiqomahkan. Kitab Kifayatul Akhyar adalah kitab yang cukup komplit tetapi ringkas. Di dalamnya terdapat sumber atau dasar sebuah hukum baik ayat Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ atau Qiyas meskipun tidak secara mendetail. Selain itu, di dalam kitab kifayatul Akhyar juga disampaikan beberapa perbedaan pendapat tentang sebuah hukum di kalangan ulama’. Dengan mengetahui beragam perbedaan pendapat, tentunya dapat menjadi seorang penghulu lebih arif dan bijaksana dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kepenghuluan dengan objek masyarakat yang berbeda-beda latar belakang.”

Turut menimpali, Arif mengatakan bahwa kajian kitab kuning APRI angkatan tahun 2022 dinahkodai oleh Gus Abdul Husni. Kajian ini memberikan banyak sekali manfaat terutama dalam menambah intelektual dalam keilmuan islam yang erat kaitannya dengan mempelajari dan melestarikan tradisi-tradisi keilmuan islam yaitu kitab kuning.

Arif menyebutkan kajian rutinan yang dilaksanakan setiap malam selasa Kliwon ini memberikan banyak pengetahuan yang belum pernah didapatkan sebelumnya. Bahkan banyak fakta yang sebelumnya dirasa sudah benar tetapi dengan adanya kajian ini maka dapat merubah  bagaimana seseorang dapat lebih bijak lagi dalam mengambil sebuah keputusan khususnya ketika menangani permasalahan di masyarakat yang begitu kompleks.

“Teringat beberapa quotes yang sangat menginspirasi pada kajian semalam, diantaranya adalah “Jangan Pernah Takut Salah Tetapi Jangan Bohong” yang disampaikan oleh Bapak Hayyun, Kabiro Kajian Hukum Islam dan Karya Tulis Ilmiah PP APRI. Begitu juga yang disampaikan oleh Kyai Ahmad Anwar  “Saya adalah pengikut Madzhab Syafi’i ala Kompilasi Hukum Islam (KHI)”. Dua quotes yang mempunyai makna filosofi sangat dalam sehingga sangat layak untuk dapat dijadikan sebagai referensi.” Ungkapnya.

Untuk informasi kajian berikutnya, silahkan ikuti informasi pada media sosial APRI Pusat atau menghubungi: 0877 7728 9832

(MZI)

Share | | | |