Silaturhmi Penyuluh Non PNS dengan KUA Distrik Salawati Kab. Sorong Papua Barat Daya
04 Sep 2024 | 85 | Penulis : Biro Humas APRI Papua Barat| Publisher : Biro Humas APRI Papua Barat
Sorong (03/09/2024)- Bertempat di Ruang Tamu Kepala Kantor Urusan Agama Distrik Salawati Kabupaten Sorong Papua Barat Daya, Kepala KUA Distrik Salawati H.Muh.Nur,S.Ag.,MH,I, Melakukan Silaturahmi dan Sinergitas Penyuluh Agama Islan Non PNS Se Distrik Salawati sekaligus Pembinaan Singkat dan Sosialisasi Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 298 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non PNS dan KMA No 769 Tahun 2018.
KUA Distrik Salawati ini Termasuk KUA dengan Tipologi D1 yang mana Tenaga PNS nya hanya Kepala KUA saja dan di temani 1 Tenaga Pramubakti Sukarela dan Penyuluh Non PNS , “Pembinaan ini bertujuan adalah sebagai ajang untuk silaturrahim sekaligus mengadakan evaluasi kegiatan agar kegiatan-kegiatan kami di masa yang akan datang selalu kompak di dalam melaksanakan kegiatan di masyarakat khususnya”, kata Muh.Nur.