Press Release
19 Sep 2024 | 16 | Penulis : Biro Humas APRI Sulawesi Tengah| Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Tengah
Dialog Kebangsaan Penguatan Moderasi Beragama
KUA Kec. Pamona Utara
Dalam upaya
merawat perbedaan di tengah-tengah kemajemukan maka diperlukan sebuah proses
dalam membangun pengertian, toleransi, dan penghargaan terhadap keberagaman,
menghormati pandangan, budaya, dan nilai-nilai yang berbeda. Dalam praktiknya,
merawat perbedaan bisa dilakukan dengan cara mendengarkan secara aktif, terbuka
untuk belajar, dan berusaha menjembatani kesenjangan melalui dialog yang
konstruktif. Dengan demikian, perbedaan bukanlah penghalang, melainkan kekuatan
yang memperkaya hubungan dalam masyarakat. Untuk mewujudkan itu, maka KUA Kec.
Pamona Utara melakukan “Dialog Kebangsan Penguatan Moderasi Beragama” tanggal
21 Agustus 2024 yang digelar di aula STT GKST Tentena.
Hadir dalam acara tersebut adalah
Merawat bangsa
yang majemuk memerlukan pendekatan yang inklusif dan sentitif terhadap
keragaman, oleh karena itu diperlukan langkah-langkah strategis membantu
menciptakan masyarakat yang harmonis dan saling menghargai. Pertama,
menghargai dan memahami keragaman. Pendidikan dan promosi pemahaman mengenai
berbagai budaya, bahasa, dan agama dapat membantu mengurangi prasangka dan
meningkatkan toleransi. Kedua, penerapan kebijakan inklusif.
Kebijakan pemerintah harus mencerminkan keberagaman dengan memastikan representasi
yang adil dari semua kelompok dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk
pendidikan, pekerjaan, dan pemerintahan. Ketiga, fasilitasi
dialog antarbudaya. Mendorong dialog dan interaksi antara kelompok-kelompok
berbeda dapat membantu membangun saling pengertian dan mengatasi konflik. Keempat,
melindungi hak minoritas. Menjamin hak-hak semua kelompok, terutama minoritas,
agar mereka merasa dihargai dan terlibat dalam masyarakat. Kelima,
mengatasi diskriminasi. Menyusun dan menegakkan hukum anti-diskriminasi untuk
melindungi semua individu dari perlakuan tidak adil berdasarkan suku, agama,
ras, atau golongan. Keenam, mendorong partisipasi aktif.
Mendorong partisipasi aktif dari semua kelompok dalam proses pengambilan
keputusan untuk memastikan bahwa semua suara didengar.
Moderasi beragama adalah pendekatan dalam
praktik beragama yang menekankan pada sikap tengah yang seimbang, toleransi,
dan penghindaran ekstremisme. Sikap ini mewujud pada prinsip saling menghargai
dan menerima perbedaan keyakinan agama orang lain serta menjaga hubungan baik
dengan individu dari latar belakang agama yang berbeda, menghindari
interpretasi ekstrem terhadap ajaran agama dan mendorong pemahaman yang
rasional dan kontekstual. Moderasi
harus membuka ruang partisipasi dalam dialog antaragama dan bekerja sama dengan
komunitas lain untuk mempromosikan kedamaian dan saling pengertian. memastikan
bahwa praktik agama tidak melanggar hak asasi manusia dan tidak menyebabkan
kerugian bagi orang lain serta mengedukasi diri dan orang lain mengenai
nilai-nilai agama yang moderat dan menghindari penyebaran ajaran yang ekstrem.
Dengan menerapkan moderasi beragama, individu dan komunitas dapat berkontribusi
pada terciptanya masyarakat yang harmonis dan saling menghargai meskipun
terdapat keragaman keyakinan.
Atas dasar pemikiran tersebut, Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamona Utara dan Penyuluh Agama Kristen di wilayah Kecamatan Pamona Utara dan Kecamatan Puselemba, mengadakan “Dialog Kebangsaan Penguatan Moderasi Beragama”.