KUA Kecamatan Sukaraja: Menikah Adalah Ibadah
Opini

KUA Kecamatan Sukaraja: Menikah Adalah Ibadah

  09 Oct 2024 |   35 |   Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu|   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Seluma (Humas) --- Rasulullah SAW bersabda, Barang siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, maka Allah tidak akan menambahkan baginya kecuali kehinaan. Barang siapa yang menikahi seorang wanita karena kekayaannya, maka Allah tidak akan menambahkan baginya kecuali kefakiran,ujar Hamdan dalam khutbah nikah  selaku Kepala Kua dan Penghulu yang memandu acara pernikahan di Desa Padang Pelawi Apdeling 57 Kecamatan Sukaraja, Rabu (09/10/2024).

Beliau melanjutkan, Barang siapa yang menikahi seorang wanita karena kemuliaan nasabnya, maka Allah tidak akan menambahkan baginya kecuali kerendahan. Dan, barang siapa yang menikahi seorang wanita dan ia tidak menginginkan kecuali supaya dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluannya atau menyambung tali silaturahim, maka Allah akan memberkahi mereka berdua. (HR Thabrani).

Hamdan mengatakan dari hadist diatas ada dua hal penting yang dapat dijadikan petunjuk bagi umat Islam yang hendak membangun rumah tangga. Pertama, sebuah rumah tangga akan diberkahi Allah atau tidak, salah satunya disebabkan oleh bagaimana niat awal dalam membangun rumah tangga tersebut. Niat yang tidak benar menyebabkan rumah tangga yang dibangun akan jauh dari keberkahan Allah. Dan, bahkan dapat menyebabkan rumah tangga kandas di tengah jalan. Sebaliknya, rumah tangga yang dibangun dengan niat benar, di antaranya untuk lebih menjaga kesucian diri dan menyambung persaudaraan, maka keberkahan Allah akan diraihnya dan kelangsungan rumah tangga dapat terus dijaga, kata Hamdan.

Menikah adalah ibadah. Nikah tidak sekadar menyatukan dua insan atau dua keluarga. Pernikahan bukan pula merupakan kontrak sosial. Tetapi, nikah merupakan salah satu ibadah. Dengan nikah, sesuatu yang asalnya haram dilakukan menjadi boleh dilakukan dan dari asalnya dosa menjadi pahala.

Share | | | |