KUA Karangkobar Teguhkan Ikrar Wakaf untuk Masjid Al-Ikhlas di Desa Selatri
Informasi

KUA Karangkobar Teguhkan Ikrar Wakaf untuk Masjid Al-Ikhlas di Desa Selatri

11 Sep 2025 | 39 | APRI mBanjar | Biro Humas APRI Jawa Tengah

Karangkobar, 10 September 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Karangkobar kembali melaksanakan salah satu tugas mulianya dalam membina dan mengawal perwakafan. Pada hari Rabu, 10 September 2025, telah terlaksana Ikrar Wakaf untuk Masjid Al-Ikhlas yang berlokasi di Desa Selatri. Prosesi ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Karangkobar, H. Wahid Saifudin, S.Ag, didampingi Tim SIWAK Calon Penghulu, Penyuluh Agama Islam, serta disaksikan oleh Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Adapun pihak yang mewakafkan tanah (wakif) adalah Purwanto Burham, dengan pengelolaan (nadzir) diamanahkan kepada H. Kasman, tokoh masyarakat Desa Selatri. Dalam sambutannya, Purwanto menyampaikan harapan besar agar tanah yang diwakafkan dapat memberi manfaat seluas-luasnya. “Saya ikhlas mewakafkan tanah ini untuk kepentingan umat. Semoga menjadi amal jariyah bagi saya dan keluarga,” ungkapnya penuh haru.

Sementara itu, H. Kasman selaku Nadzir menegaskan komitmennya untuk menjaga amanah tersebut. “Kami sebagai nadzir siap merawat dan memakmurkan masjid ini agar benar-benar menjadi pusat ibadah, pendidikan, dan kebersamaan warga Selatri,” tegasnya.

Kepala KUA Karangkobar, H. Wahid Saifudin, S.Ag., mengapresiasi langkah ini dan menyebutnya sebagai wujud nyata kepedulian umat. “Wakaf bukan hanya soal harta, tetapi tentang keberlanjutan manfaat. Semoga ikrar wakaf ini menjadi sumber keberkahan dan penguat persatuan umat di Desa Selatri,” ujarnya.

Dengan ikrar wakaf ini, Masjid Al-Ikhlas diharapkan semakin kokoh sebagai pusat kegiatan keagamaan, sekaligus menjadi bukti nyata semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat dalam menjaga syiar Islam.

Bagikan Artikel Ini

Infografis
Tag Terpopuler