Daerah
Kemenag Kab. Tangerang Perkuat Pengawasan Kinerja KUA
09 Sep 2024 | 281 | Penulis : PC Kab.Tangerang| Publisher : APRI Pusat
Tangerang (PC Kab. Tangerang) — Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan keagamaan di wilayah Kabupaten Tangerang, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang sedang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap 29 Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se kabupaten tangerang pada tanggal 03 sd 19 September 2024 mendatang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Moh. Iqro, dengan para stafnya yang dibagi menjadi 2 tim berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, H. Ade Baijuri, memberikan arahan penting sebelum pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam terhadap Kantor Urusan Agama (KUA), Penghulu, dan Penyuluh Agama Islam di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam arahannya, H. Ade Baijuri menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan keagamaan di setiap KUA, memastikan kinerja Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam dan staf sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta memperkuat tata kelola administrasi pernikahan dan pelayanan lainnya di tingkat kecamatan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini mencakup pembinaan terhadap Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam dan Staf di masing-masing kecamatan. H. Moh. Iqro menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap KUA mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelayanan keagamaan yang diberikan oleh KUA, mulai dari pernikahan, penyuluhan, hingga layanan administrasi, dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar H. Moh. Iqro dalam pembinaannya.
Selain pembinaan, kegiatan ini juga meliputi pemeriksaan pencatatan pernikahan di setiap KUA untuk memastikan bahwa proses administrasi pernikahan dilaksanakan dengan benar dan transparan. Tim memeriksa kelengkapan dokumen, keakuratan data, serta kesesuaian dengan prosedur pencatatan pernikahan yang sesuai dengan aplikasi Simkah gen4 berdasarkan PMA 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan.
Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap fisik stok buku nikah yang ada di setiap KUA. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa persediaan buku nikah mencukupi dan tercatat dengan baik untuk menghindari kekurangan atau penyalahgunaan.
Kasi Bimas Islam menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme pegawai KUA dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa kedisiplinan, seperti kehadiran tepat waktu dan kepatuhan terhadap jam kerja, merupakan faktor penting dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Disiplin pegawai adalah kunci untuk memberikan layanan yang prima. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai KUA mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam bekerja. Ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA,” tambah H. Moh. Iqro.
Monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan KUA di seluruh Kabupaten Tangerang, serta memperkuat peran penghulu dan Penyuluh Agama Islam dalam membimbing dan melayani masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan kendala yang dihadapi oleh KUA sehingga dapat dicarikan solusi yang tepat oleh Kemenag Kabupaten Tangerang.
Kemenag Kabupaten Tangerang melalui Seksi Bimas Islam berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkala guna memastikan pelayanan keagamaan di Kabupaten Tangerang semakin baik dan profesional, serta mampu menjawab kebutuhan umat dengan cepat dan tepat.[andri]