Jumlah Penghulu di Kabupaten Lebong Sangat Minim
08 Sep 2024 | 47 | Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu| Publisher : Biro Humas PP APRI
Lebong, 9 September 2024, Sesuai analisa jabatan dan anlisa beban kerja (Anjab dan Abk) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong, jumlah penghulu di wilayah kabupaten Lebong masih belum mencukupi. Idealnya di setiap kecamatan minimal ada 2 orang penghulu.
“Jumlah penghulu saat ini 12 orang. Iya, masih minim,” kata Ketua Umum Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Kabupaten Lebong
Sunendi, S.Pd.I., M.Pd., menambahkan, dari 12 kecamatan di kabupaten Lebong. Jumlah penghulunya sudah ada perwakilan tiap kecamatan. "Tidak ada standarnya, tapi minimal 1 KUA 1 orang penghulu," bebernya.
Ketersediaan penghulu juga harus dilihat dari jumlah peristiwa nikah. Untuk Lebong termasuk relatif sedikit jumlah peristiwa Nikah per bulan, dibanding Kabupaten lain.
"Dan sosok penghulu harus dilihat dari segi kecakapan dan attitude-nya," pungkasnya.
Sekedar informasi, kebutuhan jabatan fungsional penghulu secara nasional mencapai 16.263 orang. Sementara yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu. Sedangkan penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 mencapai 2.383 orang.
Padahal, peristiwa nikah dalam satu tahun di Indonesia sangat tinggi, rata-rata mencapai 1,7 juta. Angka perceraian juga tinggi, lebih 500 ribu. Ada juga kawin anak, KDRT, intoleransi berbasis keluarga, yang menjadi tugas tambahan penghulu terkait pembinaan.