Bertempat di Aula Sakinah KUA SBSN Kecamatan Pelabai, Kab. Lebong Pengurus Cabang APRI Lebong lakukan Rapat Kerja. Dihadiri dan sekaligus dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Lebong yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kan. Kemenag Kab. Lebong, yakni Malvinas Rahman Nur Budi Satria, S.IP., M.Pd.
Pada Rapat Kerja ini, lebih membahas kepada penguatan-penguatan seksi-seksi dari divisi-divisi di kepengurusan PC. APRI Lebong, terutama di Bidang Humas dan lintas sektoral. Dikatakan oleh Ketua Umum PC. APRI Lebong, yakni Sunendi S.Pd.I., M.Pd., penguatan di bidang ini sangat penting, karena untuk lebih menguatkan dan juga sebagai ajang promosi memperkenalkan, bahwa Penghulu ada organisasi yang menaungi mereka, terstruktur mulai dari tingkat Cabang, Wilayah, sampai ke Pusat. Sehingga dirasa ke depannya kehadiran penghulu akan menjadi cahaya bagi masyarakat beragama dan berakhlak.
Malvinas RNBS., S.IP., M.Pd., menguatkan dalam sambutan dan arahannya, Secara historis keberadaan penghulu tidak dapat dilepaskan dari dinamika kehidupan masyarakat dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan secara menyeluruh.
Penghulu berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang kepenghuluan pada Kementerian Agama. Penghulu merupakan jabatan karier PNS. Jabatan Fungsional Penghulu termasuk dalam rumpun keagamaan. tugas penghulu tidak hanya terkait dengan urusan pernikahan, tetapi lebih mendalam dan luas lagi, yaitu Bimbingan Masyarakat Islam sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan Penghulu meliputi pembelajaran dan pembinaan masyarakat Islam. Oleh karena itu, jabatan fungsional penghulu merupakan jabatan fungsional kategori keahlian Dengan demikian, tugas penghulu dengan memberikan bimbingan masyarakat Islam, maka perannya semakin luas dan lebih banyak memberikan pelayanan masyarakat Islam. Peran penghulu yang pada mulanya notabene bertanggung-jawab sebagai pencatat pernikahan telah meluas.
Dan pada akhirnya, rapat kerja PC. APRI Lebong merumuskan draft MOU yang nantinya akan difungsikan untuk menjalin kerjasama terutama dalam hal ini sebagai penunjang dari Tugas dan Fungsi Penghulu. Fokus awal dalam hal terlebih dahulu menjalin kerjasama dengan pihak Pengadilan Agama Kab. Lebong dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lebong. Mudah-mudahan langkah baik ini menjadi cikal bakal untuk kemajuan PC. APRI Lebong, aamiin.