SOSIALISASI PAGAR NIKAH BAGI KEPALA KUA, PENGHULU DAN WEDDING ORGANIZER SE KOTA MALANG
Informasi

SOSIALISASI PAGAR NIKAH BAGI KEPALA KUA, PENGHULU DAN WEDDING ORGANIZER SE KOTA MALANG

  26 Feb 2025 |   94 |   Penulis : Humas Cabang APRI Jawa Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Jawa Timur


Pembinaan dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi bagi Kepala KUA, Penghulu, dan Wedding Organizer se-Kota Malang

Malang, 25 Februari 2025 – Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Malang menggelar kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi bagi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Penghulu, dan Wedding Organizer (WO) se-Kota Malang. Acara ini diselenggarakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Klojen dengan tujuan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pengendalian gratifikasi dalam pelayanan pernikahan.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, H. Achmad Shampto, M.Ag., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelayanan masyarakat. “Pengendalian gratifikasi bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Tim Zona Integritas, Dr. Taufik Febrian Soleh, yang memberikan pemaparan mengenai kebijakan pengendalian gratifikasi, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganannya, diantaranya Pagar Nikah yang harus selalu di bawa oleh Kepala KUA atau Penghulu. Dat mengadiri pernikahn. Dalam sesi tersebut, peserta diberikan pemahaman tentang regulasi yang mengatur gratifikasi, serta bagaimana menerapkan prinsip integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala KUA se-Kota Malang, penghulu, serta pimpinan Wedding Organizer dari wilayah Malang Raya. Para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait dengan implementasi kebijakan pengendalian gratifikasi dalam konteks pelayanan pernikahan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam layanan pernikahan dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip integritas, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh KUA dan para penghulu.

APRI Kota Malang berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar praktik gratifikasi dapat diminimalkan, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin transparan dan profesional.

Komentar Pembaca
Kepala Kemenag Kota Malang 2025-02-26 11:46:05

tetaplah terdepan dalam pemberantasan gratifikasi penghulu... APRI Kota Malang

Kepala Kemenag Kota Malang 2025-02-26 11:46:05

tetaplah terdepan dalam pemberantasan gratifikasi penghulu... APRI Kota Malang

Kepala Kemenag Kota Malang 2025-02-26 11:46:01

tetaplah terdepan dalam pemberantasan gratifikasi penghulu... APRI Kota Malang

Kepala Kemenag Kota Malang 2025-02-26 11:45:58

tetaplah terdepan dalam pemberantasan gratifikasi penghulu... APRI Kota Malang

Share | | | |