
Daerah

Penyuluh KUA Sekampung Udik Bagikan Sertifikat Catin, Ini Pesan Pentingnya!
06 Feb 2025 | 45 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
LAMPUNG TIMUR [Humas] Sekampung Udik – Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Sekampung Udik, Buk Kartini, S.Ag., menyerahkan sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada dua pasangan calon pengantin (catin) di Kantor Urusan Agama (KUA) Sekampung Udik, Kamis (6/2/2025).
Dalam kesempatan itu, Buk Kartini mengingatkan para catin agar menyimpan sertifikat dengan baik sebagai bukti telah mengikuti Bimwin. Ia juga menekankan pentingnya memahami serta mengamalkan ilmu yang telah diperoleh selama bimbingan, termasuk nilai-nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah dalam rumah tangga.
“Semoga para calon pengantin yang mengikuti bimbingan hari ini dapat membangun keluarga yang harmonis, bahagia, dan berkah,” ujar Buk Kartini. Ia pun mendoakan agar kedua pasangan yang menerima sertifikat dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang kokoh dan penuh kebahagiaan.
Penulis:[ H. Kas]