
Daerah
Lima Honorer KUA Sekampung Udik Hadiri Pendampingan Pendaftaran PPPK di Kemenag Lampung Timur
29 Oct 2024 | 176 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur [Humas]--29 Oktober 2024 — Lima honorer Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung Udik bertolak ke Sukadana hari ini untuk menghadiri kegiatan pendampingan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. Pendampingan ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Timur berdasarkan undangan resmi dari Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur dengan surat nomor B-1141/Kk.08.07.1/Kp.07.6/10/2024 tertanggal 14 Oktober 2024.
Kelima honorer yang hadir adalah Yusuf, S.Pd.I; Ibrahim Muher, S.Hi; Arrahmatan, M.Pd; Ahmad Kasiman; dan Ayu Puji Rahayu. Mereka adalah tenaga Penyuluh Agama Honorer (PAH) dan satu Pramubhakti yang telah lama mengabdi di KUA Sekampung Udik, dengan masa bakti antara 10 hingga 18 tahun.
Agenda ini menjadi momen penting bagi mereka, mengingat PPPK adalah salah satu jalan menuju pengakuan status dan peningkatan kesejahteraan setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer. Dengan semangat dan harapan tinggi, mereka mengikuti seluruh sesi pendampingan yang diadakan oleh Kemenag Lampung Timur.
“Kami berharap bisa mendapatkan arahan yang jelas untuk persiapan pendaftaran ini. Setelah sekian lama mengabdi, kami sangat berharap bisa diterima menjadi PPPK di lingkungan Kemenag,” ungkap Yusuf, salah satu honorer.
Kegiatan pendampingan pendaftaran ini berlangsung dengan tujuan memberikan bimbingan teknis terkait persyaratan, proses pendaftaran, dan berkas administrasi yang dibutuhkan. Para honorer diharapkan dapat mengikuti setiap prosedur dengan baik agar peluang mereka dalam seleksi PPPK semakin besar.
Dengan adanya dukungan dari Kemenag Lampung Timur, kelima honorer ini berharap tahun 2024 akan menjadi tahun bersejarah bagi perjalanan karier mereka. Kegiatan pendampingan pendaftaran ini tidak hanya menjadi titik awal dari proses seleksi PPPK, namun juga menjadi langkah menuju masa depan yang lebih sejahtera dan diakui sebagai bagian penting dalam pelayanan masyarakat di lingkungan KUA. (Kas)